Daerah

LSM KRAK Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Muara Merang Rp 1 Miliar ke Kejati Sumsel

Kirim

Mediatrapnews,Palembang, – Skandal dugaan korupsi Dana Desa kembali menyeruak. Kali ini menimpa Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sumatera Selatan resmi melaporkan penyalahgunaan Dana Desa senilai lebih dari Rp 1 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Laporan bernomor 031/LSM-KRAK/SUMSEL/IX/2025 itu menuding adanya pemborosan anggaran, mark-up biaya, hingga kegiatan fiktif dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022–2024.

Ketua KRAK Sumsel, Feri Utama, menegaskan hasil investigasi timnya menemukan banyak kejanggalan mencolok pada realisasi Dana Desa.
“Banyak kegiatan yang tidak rasional, biaya tinggi, bahkan sebagian tidak dilaporkan. Selama tiga tahun, ada selisih sekitar Rp 980 juta lebih. Tahun 2024 menjadi yang terbesar, yakni Rp 635 juta,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).

Temuan Tiga Tahun

  • Tahun 2022: Pembangunan jalan desa sepanjang 1 meter menelan biaya Rp 80 juta. Pelatihan 7 orang menghabiskan Rp 53 juta, dan bimtek perikanan Rp 68 juta. Total selisih mencapai Rp 300 juta.
  • Tahun 2023: Pembangunan jalan 110 meter mencapai Rp 291 juta atau Rp 2,65 juta per meter. Biaya pelatihan tercatat Rp 14,8 juta per orang. Selisih Rp 44 juta.
  • Tahun 2024: Hanya 41 persen kegiatan yang dilaporkan. Sisanya, Rp 635 juta atau 59 persen anggaran tidak jelas penggunaannya. Sejumlah kegiatan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan program posyandu diduga fiktif.

Desakan LSM

Dalam laporannya, KRAK mendesak aparat hukum menindaklanjuti dugaan penyelewengan tersebut. Mereka meminta Kejati Sumsel segera memanggil kepala desa, bendahara, perangkat desa, serta pihak terkait lainnya.
“Kami mendesak aparat hukum serius menyelidiki laporan ini agar tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas Sekretaris KRAK, Rudi Kasmaran.

Tanggapan Pemerintah Kecamatan

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Bayung Lencir, M. Waji, mengaku belum mengetahui detail permasalahan lantaran baru menjabat.
“Permasalahan ini akan saya sampaikan ke pimpinan. Namun untuk ketahanan pangan dan dana publikasi ada di staf saya,” ujarnya saat ditemui di kantor camat, Kamis (1/10).

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan Dana Desa di Sumatera Selatan. Publik kini menanti langkah tegas Kejati Sumsel dalam mengusut dugaan bancakan anggaran desa tersebut.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *