Daerah Ogan komering ilir

Pemkab OKI Gelar Sosialisasi Perlindungan Calon Pekerja Migran di Kecamatan Sirah Pulau Padan

Kirim

Mediatrapnews, Ogan Komering Ilir –Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) gelar sosialisasi perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di aula Kantor Kecamatan Sirah Pulau Padang.

Kegiatan ini diikuti puluhan calon pekerja migran, perangkat desa, serta dihadiri dari perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan.

Disnakertrans OKI sendiri berkomitmen kegiatan sosialisasi perlindungan pekerja migran serupa akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai kecamatan.

Camat Sirah Pulau Padang Indra Husin melalui Sekretaris Camat, Ika Yusa Saputra, menyebut sebagian besar peserta sosialisasi adalah pemuda lulusan SMA dan SMK. Menurutnya, tingginya angka pengangguran usia muda mendorong minat bekerja ke luar negeri.

Ia menilai kegiatan sosialisasi menjadi sarana penting agar generasi muda tidak tergoda tawaran keberangkatan instan dari agen ilegal.

“Pemerintah daerah berharap program ini dapat menekan angka keberangkatan ilegal serta memastikan pekerja migran asal Kabupaten OKI mendapat perlindungan penuh saat bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans OKI, Melly Perbrianti, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang sesuai aturan.

Ia menegaskan banyak warga masih berangkat ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi sehingga menimbulkan berbagai persoalan hukum dan perlindungan. “Banyak yang berangkat tanpa sepengetahuan Disnakertrans. Ketika menghadapi masalah, barulah mereka melapor,” ujarnya.

Menurut Melly, sosialisasi dilakukan di SP Padang karena wilayah tersebut termasuk daerah dengan angka calon pekerja migran cukup tinggi.

“Dengan sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami prosedur legal, sekaligus menghindari praktik penempatan ilegal yang rawan menimbulkan masalah,” jelasnya.

Perwakilan BP3MI Sumatera Selatan, Sinta Uli Simatupang, dalam paparannya menyebut pekerja migran adalah bagian penting dalam perekonomian nasional.

Ia menekankan bahwa pekerja migran yang bekerja sesuai prosedur resmi berhak atas perlindungan hukum dari negara. “Pekerja Migran merupakan pahlawan devisa. Tidak perlu gengsi. Asalkan bekerja dengan memiliki pemahaman terkait hak dan kewajiban sebelum berangkat,” katanya

Dikatakan Sinta, negara tujuan yang banyak dipilih warga OKI adalah Malaysia karena faktor kedekatan bahasa dan budaya yang memudahkan adaptasi.

“Meski demikian, kami selalu mengingatkan agar calon pekerja tetap memperhatikan kontrak kerja, jalur penempatan resmi, serta prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *