Batang hari DPRD

DPRD Batang Hari Rapat Dengar Pendapat Bahas Pengaduan Masyarakat Desa Benteng Rendah

Kirim

Mediatrapnews, Batang Hari – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari mengggelar Rapat Dengar Pendapat Bersama organisasi Perangkat Desa Guna Membahas Pengaduan Masyarakat Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. (04/02/2026)

Hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Batang Hari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari, Kabag. Hukum Setda Kabupaten Batang Hari, Camat Mersam dan empat perwakilan pelapor dari masyarakat Desa Benteng Rendah, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi

Dalam rapat tersebut para pelapor menyampaikan sejumlah poin pengaduan yang ditujukan kepada Kepala Desa Benteng Rendah. Pimpinan rapat dari komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari menegaskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini digelar sebagai bentuk tanggung jawab lembaga legislatif dalam menindak lanjuti aspirasi masyarakat sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan perundang-undangan

Perwakilan OPD yang hadir turut memberikan tanggapan dan penjelasan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Inspektorat Daerah menyampaikan komitmennya untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan desa

Dinas PMD Kabupaten Batang Hari menekankan pentingnya pembinaan serta pengawasan terhadap pemerintah desa agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal

Camat Mersam memberikan pandangan terkait kondisi pemerintahan di wilayahnya serta upaya yang telah dilakukan monitoring dan pembinaan terhadap pemerintah desa di Kecamatan Mersam

Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung dinamis dan kondusif. DPRD Kabupaten Batang Hari menyatakan akan mengawal proses ini hingga tuntas dan mendorong penyelesaian yang objektif, transparan yang berkeadilan bagi semua pihak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *