Mediatrapnews,Palembang – Tekanan terhadap dugaan skandal anggaran lampu jalan di Kota Palembang kini memasuki babak serius. Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRANSI) bergerak cepat dengan dua langkah sekaligus: melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan menyiapkan aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Palembang.(4/05/2026)
Langkah ganda ini menunjukkan bahwa GRANSI tidak main-main dalam mengawal dugaan penyimpangan anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Ketua Umum GRANSI, Supriyadi, menegaskan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke Kejati Sumsel dan pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak.
“Ini bukan lagi dugaan ringan. Kami sudah laporkan secara resmi ke Kejati Sumsel. Kami minta segera dilakukan penyelidikan dan jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.
Dalam laporan tersebut, GRANSI mengungkap dugaan mark-up besar-besaran dalam proyek penggantian lampu jalan LED dan pengadaan lampu solar cell Tahun Anggaran 2025 di Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Dengan total anggaran lebih dari Rp70 miliar, temuan di lapangan justru memperlihatkan kondisi yang jauh dari harapan. Banyak lampu jalan dilaporkan tidak berfungsi, sementara nilai proyek diduga mengalami penggelembungan signifikan.
Untuk pengadaan lampu solar cell saja, GRANSI mencatat adanya dugaan selisih hingga sekitar Rp34 miliar, angka yang dinilai sangat tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Tak berhenti pada laporan, GRANSI juga memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Wali Kota Palembang dalam waktu dekat.
Aksi tersebut akan membawa tuntutan keras, salah satunya adalah:
*Mendesak Wali Kota Palembang segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan.*
“Kalau Wali Kota tidak bertindak, berarti ada pembiaran. Kami akan turun ke jalan, kami akan kepung Kantor Wali Kota sampai ada sikap tegas,” ujar Supriyadi dengan nada tinggi.
GRANSI menilai, dugaan penyimpangan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan sudah mengarah pada praktik korupsi yang sistematis. Bahkan, dalam laporan disebutkan adanya indikasi aliran fee kepada sejumlah oknum pejabat seperti PA, KPA, hingga PPK.
“Kalau benar ada fee proyek, ini jelas permainan. Pekerjaan tidak sesuai, tapi tetap dibayar dan diterima. Ini harus dibongkar,” katanya.
Dengan dua langkah strategis—jalur hukum melalui Kejati Sumsel dan tekanan publik melalui aksi massa—GRANSI berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan berhenti. Ini uang rakyat. Harus jelas ke mana mengalirnya,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Palembang maupun Pemerintah Kota Palembang belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, publik menunggu apakah Kejati Sumsel akan segera mengambil langkah tegas, dan apakah Wali Kota Palembang berani mengambil keputusan mencopot bawahannya.(Red)




