Mediatrapnews, Palembang – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027, rangkap jabatan kepala sekolah di Kota Palembang Masih Berlangsung Dan kembali menuai kritik tajam.
Ketua DPD LSM GRANSI Sumatera Selatan, Supriyadi, secara terbuka menyoroti sikap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang dinilai terkesan membiarkan satu orang memimpin dua sekolah negeri sekaligus dalam waktu cukup lama.(20/05/2026)
Adapun sekolah yang menjadi sorotan yakni SMAN 1 Palembang dan SMAN 3 Palembang yang diduga dipimpin oleh orang yang sama Yakni Drs Sugiono.
“Kami mempertanyakan ketegasan Dinas Pendidikan Sumsel. Jangan tutup mata terhadap polemik ini. Masa dua sekolah unggulan dipimpin satu orang menjelang PPDB?” tegas Supriyadi, Rabu (20/05/2026).
Menurutnya, jabatan kepala sekolah bukan jabatan biasa karena menyangkut kualitas pendidikan, pengawasan siswa, administrasi sekolah hingga kesiapan menghadapi PPDB yang menjadi perhatian masyarakat setiap tahun.
Ia menilai kondisi tersebut bisa memunculkan persepsi buruk di tengah masyarakat terkait tata kelola jabatan di lingkungan pendidikan Sumatera Selatan.
“Apakah Sumsel kekurangan SDM? Banyak guru senior dan ASN yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah. Jangan sampai muncul kesan jabatan hanya berputar pada orang tertentu saja,” katanya.
Selain itu, Supriyadi juga menyinggung sejumlah aturan terkait disiplin dan profesionalitas ASN, di antaranya PP Nomor 29 Tahun 1997 tentang PNS yang menduduki jabatan rangkap, PP Nomor 47 Tahun 2005, serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Menurutnya, meskipun jabatan tersebut berstatus Pelaksana Tugas (Plt), namun jika berlangsung terlalu lama tetap menjadi pertanyaan publik.
“Kalau memang hanya sementara mungkin masih bisa dipahami. Tapi kalau sudah lama dan dibiarkan terus, masyarakat tentu bertanya-tanya ada apa di balik semua ini,” ujarnya.
LSM GRANSI pun mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera turun tangan dan mengevaluasi kebijakan tersebut demi menjaga marwah dunia pendidikan di Sumsel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan maupun Drs. Sugiyono MM belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik rangkap jabatan tersebut.(Red)




