Mediatrapnews, Palembang – Permintaan penutupan titik putaran liar di Jalan Kimarogan, tepatnya di seberang Lorong Damai RT 45 RW 09 Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, akhirnya mendapat tanggapan nyata.
Setelah disampaikan oleh rekan-rekan Media Center Jurnalis Kertapati (MC-JK) mengingat risiko kecelakaan yang terus berulang dan semakin membahayakan pengguna jalan, Kapolsek Kertapati AKP Hermansyah langsung mengambil langkah cepat dan tegas pada Kamis (11/06/2026).
Usai menerima desakan agar lokasi yang kerap menjadi biang kecelakaan itu ditutup permanen, Kapolsek segera merespons: “Nanti bisa saya sampaikan sama Pak Camat, coba share lokasi persisnya di mana.”
Tak berlangsung lama, informasi positif pun diterima. Berdasarkan keterangan Camat, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan telah menutup akses tersebut semalam, dengan memasang kembali pembatas trotoar dan mengecornya agar tidak bisa dilalui kendaraan lagi.
Hery selaku Koordinator MC-JK menyampaikan apresiasi: “Kami sangat mengapresiasi sikap cepat tanggap Kapolsek Kertapati AKP Hermansyah yang langsung berkoordinasi agar masalah ini segera ditindaklanjuti. Selama ini titik itu sudah memakan banyak korban kecelakaan, dan kami khawatir risikonya makin besar. Kini setelah ditutup permanen oleh BBPJN, kami berharap lalu lintas di wilayah itu jadi lebih tertib dan aman, tidak ada lagi korban yang jatuh sia-sia. Terima kasih atas kerja sama dan perhatian semua pihak.”
Dengan ditutupnya akses yang tidak sesuai peruntukan itu, diharapkan risiko tabrakan yang selama ini sering terjadi akibat pertemuan arus kendaraan yang tidak terkontrol dapat dihilangkan sepenuhnya.




