Mediatrapnews,Banyuasin,– Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRANSI) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dan korupsi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 3 Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, untuk Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.
Laporan tersebut disampaikan kepada pihak Kejati dengan melampirkan sejumlah data dan informasi yang dianggap memiliki indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran negara. Dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.(18/6/2026)
Ketua Umum LSM GRANSI, Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.
“Kami meminta Kejati untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah, Bendahara BOS, serta Operator Sekolah yang diduga mengetahui dan terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut. “Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan dan kemajuan siswa justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” tegas Supriyadi.
Menurutnya, Dana BOS merupakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat dan diperuntukkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, setiap indikasi penyalahgunaan harus diusut secara tuntas tanpa pandang bulu.
LSM GRANSI juga menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga tuntas. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Jangan sampai dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi penerus bangsa justru tercoreng oleh praktik-praktik yang merugikan negara. Kami percaya Kejaksaan akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya unsur melawan hukum dan kerugian negara dalam penggunaan Dana BOS tersebut,” lanjutnya.
Selain melaporkan dugaan korupsi Dana BOS SMPN 3 Banyuasin I, LSM GRANSI menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendidikan di Kabupaten Banyuasin guna memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Negeri 3 Banyuasin I belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan oleh LSM GRANSI tersebut.(Red)




