Mediatrapnews, Batang Hari – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari Menjatuhkan Sanksi Teguran Ringan Tertulis Ke-9 Kepada Salah Seorang Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Yang Teradu Dalam Sidang Badan Kehormatan (BK) Yang Ke-9 Kalinya. Senin (15/06/2026)
Keputusan diambil setelah majelis Badan Kehormatan (BK) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan yang diajukan oleh pengadu dan dalam proses persidangan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari menelaah berbagai bukti, fakta serta keterangan saksi dari kedua belah pihak, termasuk materi yang beredar di media sosial berkaitan dengan perkara tersebut
Perwakilan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari saat membacakan putusan, menyampaikan bahwa sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil pembahasan dalam kesepakatan seluruh Anggota majelis dan setelah mempertimbangkan bukti dan fakta terungkap selama persidangan
Berdasarkan bukti dan keterangan yang ada, kami memutuskan, menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis kepada teradu juga keputusan ini telah diambil melalui kesepakatan bersama majelis. Sebut Perwakilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari saat pembacaan putusan




