Lahat, Mediatrapnews – Kasus seorang anak yang tega melukai orang tua, nenek dan adiknya jadi pembahasan dalam PWI Lahat Podcast. Mengusung tema ‘Ironi Anak Sayat Orang Tua’, podcast kali ini menghadirkan narasumber Kapolsek Merapi Polres Lahat, Iptu Chandra Kirana SH MH.
Podcast yang dipandu Agustriawan, anggota PWI Lahat dari Sumatera Ekspres, berlangsung interaktif dengan mengupas tuntas kronologi kasus, penanganan kepolisian, hingga upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Merapi tidak datang sendiri. Ia didampingi Wakapolsek Merapi Iptu Rozi SH, Kanit Intelkam Ipda Oki Frastiawan SH, Kanit Reskrim Ipda Andricko Kurnia, beserta jajaran Polsek Merapi sebagai bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat melalui media.
Dalam podcast tersebut, Iptu Chandra Kirana mengungkapkan, kasus tersebut pertama kali diketahui setelah masyarakat menghubungi layanan darurat Polri 110 dan melaporkan adanya keributan di Kelurahan Lebuai Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, anggota piket langsung melapor kepada saya. Saya kemudian menginstruksikan Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan anggota piket untuk segera menuju lokasi kejadian,” ujar Chandra, Jumat (26/6/2026).
Setibanya di lokasi, petugas bersama masyarakat mendapati pelaku masih berada di dalam rumah. Berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan yang membahayakan petugas maupun warga. Sementara para korban langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku bernama Putra Jaya, diduga miliki kebiasaan menghirup lem aibon. Peristiwa bermula saat pelaku meminta meminjam telepon genggam milik orang tuanya. Karena permintaannya tidak dipenuhi, pelaku emosi, mengambil kater dari dapur, kemudian menyerang anggota keluarganya hingga menyebabkan orang tua, nenek dan adiknya mengalami luka.
“Setelah jalani penahanan selama dua hari, pelaku akhirnya mengaku menyesali perbuatannya. Saat ini proses hukum telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan tinggal menunggu tahapan persidangan,” terangnya.
Selain membahas kasus tersebut, podcast juga diisi dengan demonstrasi penggunaan layanan darurat Polri 110. Dihadapan host dan peserta podcast, Iptu Chandra Kirana secara langsung meminta Ketua PWI Lahat, Ehdi Amin menghubungi nomor 110 sebagai simulasi pelaporan.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 2 menit, emoat anggota Polres Lahat yakni Kanit Pamapta Polres Lahat Ipda Heri, bersama tiga anggotanya rupanya langsung datang ke Sekretariat PWI Lahat untuk memastikan laporan tersebut.
“Ini kami tunjukkan agar masyarakat percaya dan tidak ragu menggunakan layanan 110 ketika menemukan tindak kejahatan, kekerasan, kecelakaan maupun kondisi darurat lainnya. Jangan bersikap cuek, karena satu laporan bisa menyelamatkan nyawa seseorang,” tegas Iptu Chandra Kirana.
Chandra juga mengingatkan, tidak semua persoalan harus berakhir di meja hijau. Untuk perkara tertentu yang memenuhi ketentuan, kepolisian tetap mengedepankan penyelesaian di tingkat bawah melalui pendekatan restorative justice, sehingga penyelesaian dapat dilakukan secara damai tanpa mengesampingkan rasa keadilan.
“Teruslah berupaya berbuat baik, jika belum bisa berbuat baik janganlah berbuat jahat,” pesan Chandra kepada seluruh masyarakat.
Diakhir, Agustriawan selaku host mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolsek Merapi beserta jajaran, sekaligus berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta memanfaatkan layanan darurat Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat ketika terjadi gangguan keamanan maupun situasi yang mengancam keselamatan. (*)
Lika




