Daerah

GRANSI DAN FORUM LSM SUMATERA SELATAN SIAP KEPUNG KANTOR WALI KOTA PALEMBANG, DESAK USUT TUNTAS DUGAAN PERMAINAN REKRUTMEN DAMKAR!

Kirim

Mediatrapnews,PALEMBANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRANSI) bersama Forum LSM Sumatera Selatan menyatakan sikap tegas terhadap dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan tenaga kerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palembang sejak tahun 2024 hingga 2026.

Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dan informasi dari masyarakat yang mengarah pada dugaan proses rekrutmen yang tidak berjalan sesuai prosedur. Bahkan, beredar dugaan adanya praktik jual beli kelulusan dengan nilai mencapai Rp35 juta per orang.

“Apabila dugaan ini terbukti, maka ini merupakan pengkhianatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh kesempatan kerja yang adil. Rekrutmen tenaga kerja tidak boleh dijadikan ladang mencari keuntungan oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangannya,” tegas Supriyadi.

Menurut Supriyadi, dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Palembang. Ia meminta Wali Kota Palembang tidak hanya berdiam diri, tetapi segera memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh proses rekrutmen Damkar sejak tahun 2024.

“Jangan tutup mata terhadap persoalan ini. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan kepada pemerintah. Jika benar tidak ada penyimpangan, buka seluruh proses rekrutmen kepada publik. Namun jika terbukti ada praktik suap atau permainan dalam penerimaan pegawai, copot pejabat yang terlibat dan serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen mengawal persoalan tersebut, LSM GRANSI bersama Forum LSM Sumatera Selatan memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kantor Wali Kota Palembang.

Dalam aksi itu, massa akan mendesak Wali Kota Palembang untuk:

  • Mengaudit total seluruh penerimaan tenaga kerja Damkar Kota Palembang sejak tahun 2024 hingga 2026.
  • Membuka seluruh dokumen dan mekanisme seleksi kepada publik secara transparan.
  • Mengusut dugaan praktik suap, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang apabila ditemukan bukti.
  • Menjatuhkan sanksi tegas serta memproses secara hukum siapa pun yang terbukti terlibat.

Tak hanya menyoroti rekrutmen pegawai, GRANSI dan Forum LSM Sumatera Selatan juga mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Palembang yang menunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Damkar yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Mengapa satu orang memegang dua jabatan strategis sekaligus? Apakah Pemerintah Kota Palembang kekurangan pejabat yang mampu memimpin? Kebijakan ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar Supriyadi.

Supriyadi menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, tetapi merupakan desakan agar Pemerintah Kota Palembang menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dan menjalankan pemerintahan yang bersih.

“Kami tidak akan berhenti sampai persoalan ini diusut secara tuntas. Jika tuntutan kami tidak direspons, GRANSI bersama Forum LSM Sumatera Selatan akan terus melakukan pengawalan melalui aksi-aksi lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi dugaan penyimpangan dalam rekrutmen pegawai yang menyangkut masa depan masyarakat,” tutup Supriyadi.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *