Mediatrapnews, Muaraenim – Pasca pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan gudang BBM Ilegal di Wilayah Hukum Polres Muara Enim Sumatera Selatan Kasat Reskrim Polres Muara Enim akan tindak lanjuti ke Polres dan Polsek Gelumbang.
Gudang yang diduga sebagai tempat penampungan BBM Ilegal tersebut beralamat di desa Sigam Kecamatan Gelumbang Jalan lintas Palembang- Prabumulih Kabupaten Muara enim Provinsi Sumatera Selatan.
Informasi yang beredar seorang berinisial AD disebut sebagai pemilik gudang BBM Ilegal ini.
Masyarakat mengharapkan agar APH segera bergerak cepat untuk menindak setiap pergerakan para mafia BBM Ilegal, jika tidak maka gudang BBM Ilegal di wilayah hukum Muara Enim akan terus bertambah.
“Berapa kali muncul di pemberitaan perihal maraknya BBM Ilegal tetapi belum tampak hasil yang diharapkan”, keluh warga yang tidak mau disebut namanya, Jumat (21/02/2025).
Sementara AKP Darmason, Kasat Reskrim Polres Muara Enim saat dikonfirmasi awak media untuk meminta bantuannya serta menanggapi kemudian kesediaannya meneruskan ke Polsek dan Polres Gelumbang.
“Terimakasih infonya pak, nanti disampaikan dengan Polres dan Polsek Gelumbang”, tanggap Kasat Reskrim Singkat.