Banyuasin, Mediatrapnews — Misteri hilangnya dua kakak beradik, Rani (23) dan Ayuhana (18), selama hampir lima tahun akhirnya menemui titik terang. Keduanya yang dilaporkan menghilang sejak Oktober 2021 dipastikan menjadi dua kerangka manusia yang ditemukan di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Penemuan mengejutkan itu terjadi pada Minggu (6/9/2026). Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan kedua kerangka tersebut merupakan Rani dan Ayuhana, warga Kelurahan Talang Keramat.
Kasus ini kemudian berkembang menjadi pengungkapan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Tim Satreskrim Polres Banyuasin bahkan berhasil mengamankan dua orang tersangka hanya dalam waktu 1×12 jam setelah penemuan kerangka.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, didampingi Wakapolres Kompol M Ali, Kabag Ops Kompol Saharudin, Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis dan Kasat Reskrim AKP Shandy Kharisma, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat.
“Pelapor atas nama Rohani alias Otong (56), saat mencari kayu melihat kerangka sepeda motor di dalam parit. Karena curiga, saksi kemudian menghubungi Ketua RT setempat, Heri Fauzi,” ujar Risnan saat konferensi pers di Mapolres Banyuasin, Senin (7/9/2026).
Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan sebuah rumah kosong yang berada sekitar 10 meter dari lokasi ditemukannya kerangka sepeda motor. Di dalam rumah tersebut, ditemukan dua kerangka manusia beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kedua korban.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tas sekolah, seragam SMP dan SMA, jilbab, sepatu, hingga perhiasan.
Rani dan Ayuhana sebelumnya dilaporkan hilang pada Rabu, 27 Oktober 2021. Sekitar pukul 07.00 WIB, keduanya berangkat sekolah menggunakan sepeda motor.
Namun hingga sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, kakak beradik tersebut tidak kunjung kembali ke rumah. Sejak saat itu, keberadaan keduanya menjadi misteri selama bertahun-tahun.
Penyelidikan terbaru akhirnya mengungkap dugaan bahwa keduanya menjadi korban pembunuhan.
“Alhamdulillah, dalam waktu 1×12 jam dua orang pelaku berhasil kita amankan. Pelaku pertama RS (27) ditangkap di daerah Kenten, kemudian pelaku lainnya DK (25), warga Sei Sedapat, juga berhasil diringkus,” jelas Risnan.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma mengungkapkan, berdasarkan keterangan awal pemeriksaan, dugaan motif pembunuhan berkaitan dengan rasa sakit hati dan dendam.
RS disebut merupakan mantan pacar Rani pada 2021. Hubungan keduanya diduga tidak direstui sehingga memunculkan rasa sakit hati yang kemudian berkembang menjadi dendam.
“Para pelaku memang berencana melakukan pembunuhan. Kedua pelaku sempat menginap satu malam di rumah kosong TKP,” terang Shandy.
Keesokan harinya, kedua pelaku diduga menghadang korban di jalan menuju sekolah dengan memasang portal.
Saat korban menghentikan sepeda motornya, RS diduga langsung menusuk Ayuhana. Sementara Rani kemudian dibawa menuju rumah kosong tersebut.
“Di dalam rumah itulah pembunuhan dilakukan terhadap Rani,” ungkap Shandy.
Meski kasus tersebut mulai terungkap, polisi masih melakukan pendalaman. Beberapa bagian tubuh kedua korban hingga kini disebut masih belum ditemukan.
Jenazah kedua korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani proses visum et repertum guna kepentingan penyidikan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 458 dan/atau Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kapolres Banyuasin mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam mengungkap kasus tersebut. Laporan warga mengenai temuan kerangka sepeda motor menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar misteri yang telah berlangsung selama hampir lima tahun.
“Ini bukti Polres Banyuasin berkomitmen menuntaskan kasus apa pun, meskipun sudah lima tahun berlalu,” tandasnya.




