Mediatrapnews, Palembang – Krisis lingkungan bukanlah sebuah isu semata, tetapi adalah sebuah ancaman yang sudah terjadi di depan mata. Dampak dari krisis bergerak kian cepat dan semakin berpengaruh pada kehidupan sosial dan ekonomi warga
Intesitas hujan yang mengguyur wilayah kota Palembang beberapa dekade telah mengakibatkan banjir di beberapa titik ruas jalan raya dan daerah pemukiman padat penduduk. Fenomena banjir di kota Palembang telah menjadi sorotan dan kritikan dari kalangan akademisi, aktivis dan pengiat lingkungan.
Erik Agusdiansyah, aktivis Palembang menyampaikan bahwa permasalahan banjir di Palembang telah menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Terbukti banyaknya dari beberapa elemen gerakan yang melakukan aksi massa hingga class action terkait permasalahan banjir di Palembang Rabu. (12/03/2025)
Erik menyebut deforestasi di kawasan hulu dan dugaan masifnya alih fungsi ruang terbuka hijau (RTH) memperburuk kondisi karena menghilangkan daya serap tanah
“dugaan alih fungsi ruang terbuka hijau telah berlangsung selama bertahun-tahun” terangkan Erik
Bedasarkan data statistik dan tabel ruang terbuka hijau Kota Palembang, diduga angkanya terus tergerus dari tiap tahun ke tahunnya, dan saat ini sisa RTH Kota Palembang tidak lebih sekitar 10 persen.
“Sebagaimana amanat Undang undang luas ruang terbuka hijau di Palembang seharusnya mencapai sekitar 40.000 hektar atau 30 persen dari total luas Kota Palembang” Tutur Erik.
Disamping itu, hal terpenting dari besaran luas RTH sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang adalah isu alih fungsinya.
“Kita mendapati informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan perizinan dan atau bangunan gedung berada di ruang terbuka hijau”. Tegas Erik.
Bangunan gedung dan bahkan dijadikan tempat bisnis atau usaha dengan mengunakan ruang terbuka hijau di Kota Palembang menjadi faktor utama penyebab banjir di Kota Palembang
“Untuk diketahui bahwa bedasarkan peta banjir yang rilis Pemerintah Kota Palembang sendiri tidak ada satu titik lokasi pun di wilayah Palembang yang hijau, semuanya merah atau setidaknya orange, artinya tidak ada satupun di wilayah kota Palembang yang bebas banjir” sedih Erik
Sebelum dampak banjir lebih parah dan meluas, warga Palembang masih menaruh harap kepada Ratu Dewa dan Prima Salam, selaku Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang baru saja dilantik agar dapat mengambil sikap tegas
“Apapun konsepnya dalam penangan banjir di kota Palembang, selagi kontradiksi RTH dan alih fungsinya tidak di atasi, maka program itu hanya menghabisi anggaran negara saja” jelas Erik
Di sisi lain, Erik mengendus ada kesengajaan oknum di pemerintahan kota dalam hal memberikan izin di kawasan RTH demi memperoleh peningkatan pendapat daerah meski menggadaikan alam yang terus dirusak.
“Maka dari itu, jika RDPS serius untuk memimpin Palembang ini, mari kita berdebat terkait masalah banjir di Kota Palembang” Seru Erik (Kenny S Balada)