Kepolisian Palembang

Oknum Pegawai J&T di Muba Gelapkan Ratusan Juta untuk Judi Slot, Polisi Tangkap di Palembang

Kirim

Mediatrapnews,Palembang — Seorang pegawai jasa ekspedisi J&T Express di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan uang perusahaan hingga Rp129 juta. Pelaku, berinisial BD (29), warga Desa Danau Cala, Kecamatan Lais, diduga menggunakan uang tersebut untuk bermain judi slot serta membeli barang pribadi.

BD akhirnya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sanga Desa saat bersembunyi di Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Sanga Desa, Iptu Joharmen, melalui Kanit Reskrim Ipda Heri Fitha, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku penggelapan dalam jabatan berinisial BD telah kami tangkap di Palembang,” ujar Ipda Heri saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

Kasus ini terungkap setelah perusahaan PT Global Jet Express (J&T Express) melaporkan BD ke polisi pada Kamis (20/2). Dalam laporannya, perusahaan menyebut bahwa BD tidak menyetorkan uang hasil pengantaran barang sistem COD (cash on delivery) senilai Rp129 juta.

Menurut Ipda Heri, BD mulai menggelapkan uang sejak Selasa (18/2), dengan jumlah Rp62 juta, kemudian kembali menggelapkan Rp67 juta pada Rabu (19/2).

“Pelaku mengakui bahwa uang yang digelapkan digunakan untuk bermain judi slot, membeli empat helai celana, dan satu unit ponsel Samsung. Saat ditangkap, uang yang tersisa hanya Rp11,5 juta,” jelasnya.
(J)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *