Mediatrapnews,jakarta — Puluhan massa dari Aliansi Aktivis Sumatera Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Kamis 13-3-25.
Mereka menuntut Kejagung segera menetapkan mantan Bupati Lahat, SAR, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin tambang PT Andalas Bara Sejahtera (PT ABS).
Aliansi ini terdiri dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Mereka mendesak Kejagung RI serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa tebang pilih.
Selain membentangkan spanduk, massa aksi juga membakar ban bekas di lokasi demonstrasi.
Mereka menuntut Kejagung segera melakukan uji forensik terhadap Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT ABS dengan nomor: 503/214/KEP/PERTAMBEN/2010.
Para aktivis menilai dokumen ini memiliki kejanggalan karena diterbitkan dua kali dengan titik koordinat berbeda.
Kami tidak ingin ada praktik hukum yang tebang pilih. Jika ada bukti cukup, Kejagung harus segera menetapkan SAR yang saat itu menjabat sebagai Bupati Lahat sebagai tersangka,” tegas Koordinator Lapangan, Talib Loilatu.
Massa turun ke jalan sebagai bentuk protes atas lambannya proses hukum dalam kasus ini.
Berdasarkan temuan para aktivis, penerbitan izin tambang PT ABS diduga bermasalah.
SAR selaku mantan Bupati Lahat diduga telah menerbitkan IUP OP dengan dua titik koordinat berbeda.
Para aktivis menilai hal ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus diusut tuntas.
Penegakan hukum harus bebas dari intervensi politik. Kami meminta Kejagung bertindak tegas dan adil,” ujar salah satu orator aksi, Daud Solissa.
Dodo Arman, salah satu aktivis Sumatera Selatan, menyoroti pentingnya transparansi dalam kasus ini.
Menurutnya, sangat memalukan jika ada lembaga Yudikatif yang mengabaikan fakta persidangan berupa alat bukti, keterangan saksi dan pengakuan para terdakwa.
“Kami menuntut kejelasan dari Kejagung terkait perkembangan kasus ini. Jangan sampai aktor intelektual dalam kasus ini bisa berleha-leha diluar, sementara orang-orang berpangkat kecil harus menderita didalam tahanan.
Para aktivis berencana menggelar aksi lanjutan jika Kejagung tidak segera mengambil langkah tegas. Mereka berkomitmen akan terus mengawal kasus ini demi memastikan keadilan.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa intervensi.