Daerah Nasional

Kades Jebak Siap Surati Presiden Dan Kapolri Serta Panglima TNI Untuk Menutup Ilegal Drilling Di Senami Kabupaten Batanghari

Kirim

MediaTrapNews.com Batanghari – Terkait Maraknya Ilegal Drilling Di Desa Bungku Dan Taman Tahura Senami Kepala Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari A. Rahman Akan Melayangkan Surat Kepada Presiden RI dan Kapolri Serta Panglima TNI. Rabu (18/12/2024)

Menyikapi surat Kepala Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari tersebut Ketua DPW Fast Respon segera Surati Presiden RI Bapak Prabowo dan Kapolri Serta Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas atas aktifitas Ilegal Drilling yang berada di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari

Kepala Desa Jebak A. Rahman mengatakan langkah-langkah sudah dilakukan dengan menyurati dan memberitahukan kepada Kapolres Batanghari untuk memberhentikan adanya aktivitas Ilegal Drilling di wilayah Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, akan tetapi sampai saat ini tidak ada langkah-langkah atau tanggapan dari Kapolres Batanghari

Pada pekan lalu Kepala Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari memohon kepada Kapolres Batanghari terkait adanya Ilegal Drilling di Rt 11 dusun 3 Senami Desa Jebak

Isi surat laporan tersebut menuliskan kami dari Pemerintah Desa Jebak memohon kepada pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolres Batanghari untuk mengambil tindakan hukum dan menutup kegiatan ilegal drilling di dusun 3 Senami dengan 6 pertimbangan sebagai berikut :

1. Kegiatan tersebut di dalam hutan Tahura
2. Dari kegiatan Ilegal Drilling tersebut sudah satu orang warga kami yang meninggal dunia dari korban penusukan
3. Sudah ada gesekan antar warga kami dusun 3 Senami berawal dari kesalah pahaman hasil pungutan liar (Pungli)
4. Jika kegiatan Ilegal Drilling ini dibiarkan terus menerus kami takut akan terjadi bentrok antar warga
5. Kami pemerintah Desa Jebak sudah capek dengan kwalifikasi dari berbagai pihak
6. Jika kegiatan Ilegal Drilling itu tidak bisa diberantas atau tutup, kami mohon kapada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencarikan solusinya. Kata Kades dalam isi surat yang ditertulis

Ditempat terpisah narasumber lain mengatakan “Kalau yang membekingi sumur-sumur minyak ilegal drilling itu adalah para oknum-oknum berbaju coklat dan loreng juga ada beberapa oknum aparat yang bermain Ilegal Drilling tersebut mempunyai sumur bahkan ada yang ngepam (Jaga) dilokasi

Seperti di pokkan si “WW” itu juga ada oknum anggota, di pokkan “WL” juga dibekingi oknum anggota, kalau untuk aparat lainnya itu tetap ada tapi mereka bermain dibelakang layar dan ada juga baru-baru ini salah satu sumur ilegal drilling yang mengeluarkan minyak banyak (ngeruing) itu milik oknum anggota. Sebut Sumber Sangat Dipercaya. (Wahidin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *