Daerah Hukum Nasional

Penyidik dalami peran Kakan BPN dalam perkara korupsi penjualan asset YBS, K MAKI : peran penting

Kirim

Palembang — Info terkini terkait penyidikan perkara dugaan korupsi penjualan asset asrama putri Yayasan Batanghari Sembilan saat ini memeriksa staff BPN oleh BPKP RI.

“Pemeriksaan ini terkait peran Kakan BPN Kota Palembang dalam penerbitan SK sertifikat tanah asrama putri YBS Palembang ke fihak lain”, ungkap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Peta bidang sebelum perubahan status tanah menjadi atas nama A adalah atas nama Yayasan Batanghari Sembilan di dalam registrasi BPN kota Palembang”, jelas Feri lebih lanjut.

“Kenapa tanah tersebut bisa di jual sementara pada perkara sebelum SP.3 di Polda Sumsel tanah tersebut masih milik Yayasan Batanghari Sembilan dengan bukti peta bidang atas nama Yayasan Batanghari Sembilan”, tanya Feri Deputy K MAKI.

“Bagian pendaftaran tanah dan pengukuran diduga mendapat tekanan dari mantan Kakan BPN kota Palembang untuk memproses berkas tanah Yayasan Batanghari Sembilan agar balik nama ke pemilik baru A”, ucap Deputy K MAKI Feri.

“Kemudian peran PJ Sekda kota Palembang, Ka dispenda kota Palembang, Camat, lurah dan RT saat pengukuran bidang tanah juga harus di ungkap”, ulas Feri Kurniawan.

“Kemudian apa dasar SP.3 perkara di Polda Sumsel tentunya ada kaitannya dengan perubahan status tanah baiknya juga harus di ungkap”, pinta Deputy K MAKI itu.

“Yang paling penting adalah memeriksa ajudan Kakan BPN kota Palembang yang diduga mendapat perintah mengawasi proses pensertifikatan dan menyampaikan perintah yang diduga dari mantan Kakan BPN kota Palembang agar proses pensertifikatan tiada hambatan”, tegas Feri Kurniawan.

“Semua proses penyidikan harusnya sudah mengarah ke peran mantan Kakan BPN kota Palembang kenapa membuat SK Sertifikat untuk A atau pembeli tanah”, pungkas Feri Deputy K MAKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *