Palembang – P.19 Kejaksaan terkait perkara dugaan pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel harus di tindak lanjuti dengan memanggil mantan Gubernur Sumsel untuk di BAP melengkapi berkas P.19 agar perkara Bank Sumsel Babel ini bisa naik sidang.
“Unsur perbuatan melawan hukum yang di sangkakan oleh Bareskrim Mabes Polri kepada 3 tersangka adalah isi akta notaris Elma berupa pernyataan (Waarmerking) oleh mantan Gubernur Sumsel”, papar Deputy K MAKI Feri Kurniawan.
“Pernyataan atau Waarmerking mantan Gubernur Sumsel yang di catatkan dalam akta berbeda dengan minuta akta atau kejadian sebenarnya belum di ketahui motivenya karena belum di BAP dalam penyidikan”, ulas Deputy K MAKI itu.
“Siapa yang di untungkan dan apa alasan mantan Gubernur meminta merubah isi akta tidak sesuai minuta atau kejadian sebenarnya harus di gali oleh penyidik agar perkara terungkap”, jelas Feri lebih lanjut.
“Tidak mungkin notaris Elma merubah isi akta tanpa alasan dan apa alasan notaris Elma menghapus rekaman audio visual RUPSLB Bank Sumsel Babel tahun 2020 tanpa seizin pemegang saham atau pengurus Bank Sumsel Babel”, kata Deputy K MAKI itu.
“Kenapa Kanreg OJK Sumsel sampai 2 kali menerima akta yang diduga palsu tanpa meminta bukti minuta akta dan rekaman RUPSLB sebagai pembanding akta notaris RUPSLB Bank Sumsel Babel tahun 2020”, ujar Feri Kurniawan.
“Akta Notaris tidak mungkin salah karena di bacakan di depan pemohon akta serta di paraf setiap lembar oleh saksi dan pemohon akta kemudian di bacakan kembali sebelum di tanda tangani atau faktor kesalahan hanya kurang huruf atau kelebihan huruf”, ungkap Deputy K MAKI.
“Terjadi perubahan isi akta bukanlah suatu kesalahan administrasi namun ada tujuan lain yang hanya pemohon akta yang tahu apa tujuannya”, lanjut Feri.
“Perubahan isi akta ini diduga merupakan konspirasi yang Terstruktur Sistematis dan Masive (TSM) yang melibatkan banyak fihak agar berjalan mulus”, tegas Feri Deputy K MAKI.
“Kejahatan besar perbankan, baru pertama kali terjadi dan di duga dilakukan secara bersama – sama agar terlaksana”, pungkas Deputy K MAKI.