Palembang

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menyampaikan keprihatinannya atas penetapan Tersangka mantan Wali Kota Palembang

Kirim

Palembang — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru menyampaikan keprihatinannya atas penetapan mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Dalam pernyataan yang disampaikan Senin malam (7/7/2025), Herman Deru mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.

Ia menyebut Harnojoyo sebagai pribadi yang baik dan telah lama dikenalnya secara pribadi.

“Saya terkejut dan prihatin. Harnojoyo orang baik, saya mengenalnya cukup lama. Mudah-mudahan bisa tabah dan kuat menghadapi ujian ini,” ujar Herman Deru.Menanggapi adanya sejumlah pejabat Pemerintah Kota Palembang yang turut terseret dalam proses hukum, Herman Deru menegaskan bahwa setiap kasus memiliki latar belakang masing-masing dan pertanggungjawaban hukum bersifat individual.”Setiap kasus memiliki latar belakang berbeda. Maka dari itu, tanggung jawabnya pun bersifat personal,” tegasnya.

Gubernur juga berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan transparan agar tidak menghambat pembangunan Pasar Cinde yang telah lama dinantikan masyarakat Palembang.

“Proses hukum tetap berjalan, namun harapannya penyelesaian kasus ini bisa dilakukan secepat mungkin supaya tidak menghambat pembangunan Pasar Cinde yang sudah dinanti-nantikan masyarakat,” tambahnya.Menurut Herman Deru, revitalisasi Pasar Cinde tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Ia optimistis pembangunan kembali pasar legendaris tersebut bisa dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang setelah proses hukum tuntas.”Harapannya proses hukum segera selesai dan Pasar Cinde yang legend ini bisa segera dibangun dan akan dianggarkan tahun depan,” pungkas Deru.

Sebagai informasi, Kejati Sumsel resmi menetapkan Harnojoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pemanfaatan lahan Pasar Cinde pada Senin (7/7/2025).Ia diduga memerintahkan pembongkaran gedung yang berstatus cagar budaya serta memberikan potongan pajak BPHTB kepada pihak pengembang, yang mengakibatkan kerugian negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *