Mediatrapnews, Kampar Riau –Masyarakat Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menyuarakan ketidakpuasan terhadap pembangunan semenisasi badan jalan usaha tani yang diduga dikerjakan asal-asalan. Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp184.416.000 dari dana desa dan telah rampung pada 31 Desember 2022.
Menurut informasi yang dihimpun, proyek semenisasi dengan volume 1.200 meter x 4 meter itu dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Sejumlah warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaan mereka kepada awak media pada Senin malam (10/3/2025). Mereka menduga adanya ketidakwajaran dalam pengerjaan proyek tersebut dan mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran.
Untuk mengonfirmasi hal ini, awak media berupaya menghubungi Kepala Desa Pongkai, Supratman, melalui telepon seluler dan aplikasi WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.
Masyarakat berharap pemerintah pusat, termasuk Presiden RI, dapat menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa ini. Mereka meminta agar ada pengawasan lebih ketat serta evaluasi terhadap proyek-proyek yang didanai oleh APBN maupun APBD guna memastikan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kasus seperti ini mencerminkan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa. Berdasarkan instruksi pemerintah pusat, penggunaan dana desa harus transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dugaan adanya keganjilan dalam proyek ini menjadi perhatian masyarakat yang menginginkan kejelasan terkait pertanggungjawaban anggaran.
Hingga saat ini, masyarakat Desa Pongkai masih menunggu penjelasan dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait. Mereka berharap ada tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa pembangunan yang menggunakan dana publik dapat berjalan sesuai harapan dan tidak merugikan warga.
Pewarta : (Indrasyarial)