Daerah Kesehatan

Dinkes Ogan Ilir harus awasi praktek bidan tak berizin yang membahayakan keselamatan masyarakat

Kirim

Ogan ilir — Adanya keluhan warga masyarakat terkait praktek bidan tak punya izin praktek harus disikapi oleh Dinas Kesehatan setempat karena bisa saja terjadi mal praktek.

“Salah satu contoh adalah laporan masyarakat terkait praktek bidan di Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir yang di laporkan warga”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Sebenarnya hal ini bukanlah ranah atau ke ahlian kami dari komunitas masyarakat anti korupsi tapi karena menyangkut kesehatan masyarakat kami perduli”, lanjut Deputy K MAKI itu.

“Yang menjadi pertanyaan adalah apakah boleh Bidan Desa keluarkan resep untuk pembelian obat”, Papar Feri lebih lanjut.

“Kemudian bagaimana dengan standart pelayanan untuk pasien yang tentunya berharap pelayanan yang terbaik”, kata Deputy K MAKI tersebut.

“Kami berharap agar Dinas Kesehatan menertibkan praktek Bidan Desa yang tidak punya izin praktek seperti yang diduga di desa Tanjung Laut Ogan Ilir”, pungkas Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *