Mediatrapnews, Musi Banyuasin –DPRD Kabupaten Musi banyuasin (MUBA) melaksanakan Rapat Badan Anggaran (BANGGAR) dalam rangka Pembahasan tentang :
1. Potensi dan Realisasi Pendapatan Daerah pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025 ;
2. Penyesuaian Utang Daerah Tahun Anggaran 2025 ; dan
3. Identifikasi Rencana Efisiensi tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Yang diadakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada Hari Senin, (10/02/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, S.E, dihadiri oleh Wakil Ketua I Irwin Zulyani, S.H, Wakil Ketua II H. Ahmadi, Anggota Banggar DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Inspektorat Kabupaten Muba, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muba, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Muba.
Rapat di gelar bertujuan untuk membahas terkait Potensi dan Realisasi Pendapatan Daerah pada Triwulan I Tahun Anggaran 2025, Penyesuaian Utang Daerah Tahun Anggaran 2025, dan Identifikasi Rencana Efisiensi tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam Rapat tersebut pimpinan DPRD menyampaikan kepada TAPD untuk bekerjasama terkait dalam menambah potensi pendapatan daerah sehingga dapat meningkatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Daerah.
Selanjutnya pimpinan DPRD dan Anggota BANGGAR bersama mitra terkait akan melakukan rapat lanjutan sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”tutupnya”
(Suryanto)