DPRD Muba

DPRD Musi Banyuasin menyelenggarakan Sosialisasi Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan

Kirim

Mediatrapnews, Musi Banyuasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Sosialisasi Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan Daerah dan Kamus Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (24/02/2025) Pagi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE dihadiri Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah diwakili Asisten Setda Musi Banyuasin dan Badan Pembangunan dan Perencanaan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kegiatan ini diawali dengan Pemaparan Sosialisasi Arah Kebijakan Prioritas Pembangunan Daerah dan Kamus Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2026 yang disampaikan oleh Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui Mekanisme atau Proses Penyusunan dan Pengusulan Pokok-pokok Pikiran dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan lebih baik sehingga Perencanaan Pembangunan dapat lebih Transparan, Efektif dan sesuai dengan kebutuhan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin,

Pokir DPRD merupakan bagian penting dalam Penyusunan Kebijakan Daerah yang dihasilkan dari Aspirasi Masyarakat melalui Anggota DPRD. Dengan adanya Sosialisasi ini agar dapat memberikan Pemahaman mengenai Kamus usulan Pokir DPRD Tahun 2026, Alur Pengusulan, Tata Cara Pengajuan dan Lainnya yang bertujuan untuk memastikan Aspirasi Masyarakat dapat terserap dengan baik ke dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin berharap agar adanya Sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif dalam Pembangunan Daerah dan keselarasan Penyusunan Pokok-pokok Pikiran dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) serta sesuai dengan Visi Bupati Musi Banyuasin terpilih Tahun 2025-2029 ” Muba Maju Lebih Cepat bersama Mensejahterakan Musi Banyuasin “tutupnya”

*Suryanto*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *