Mediatrapnews, Palembang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra menghadiri Rapat Paripurna VII DPRD Provinsi Sumsel Dengan Agenda Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumsel, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel. Senin (13/01/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie dan Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih Provinsi Sumsel oleh DPRD Sumsel ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh para pimpinan DPRD Sumsel.
Andie mengatakan, penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 4 2025 yang telah menetapkan pasangan Herman Deru dan Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 dengan raihan suara pada Pilkada Sumsel sebesar 2.220.437 atau 51,62 persen.
“Setelah kami menerima surat keputusan dari KPU Sumsel kami bersama seluruh anggota DPRD Sumsel bersama badan musyawarah menggelar rapat untuk menetapkan agenda Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumsel,” pungkas Andie. (Efr)