OGAN ILIR — Bapol (Bantuan Polisi) seyogyanya menjadi pusat Layanan Pengaduan Polda Sumsel. Aplikasi ini digunakan untuk Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka menyampaikan laporan situasi atau peristiwa serta kondisi yang terjadi di tengah masyarakat.
Namun sayangnya, aplikasi ini menjadi pertanyaan bagi awak media yang tergabung di Jurnalis Kertapati Sumatera Selatan (JK-SS) pasalnya setiap pemberitaan yang di buat kemudian dikirim ke Aplikasi Banpol hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjutnya.
Jhony Antony, selaku Koordinator JKSS menyayangkan hal ini sebab terkesan respon dari admin Banpol hanya meneruskan saja ke Polres atau polsek yang terkait.
“Sebatas ini bagus sih, tapi sayangnya setelah diteruskan ke Kapolsek atau kapolres kok laporan tersebut stop, b tidak jelas tindak lanjutnya”, Kata Jhony, Kamis (06/02/2025)
“Contohnya, kami ada kirim ke Banpol perihal dugaan Maraknya Gudang BBM Ilegal di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir, tepatnya di desa Payakabung Ogan Ilir hingga hari ini belum ada tindakan nyata dari Kapolres”, lanjutnya.
Dan, Kata Jhony saat dikonfirmasi pun, beberapa kali Kapolres hanya Bungkam.
Jadi percuma melakukan laporan melalui aplikasi Banpol kalau tidak digubris oleh pihak berwenang di wilayah tersebut.
“Adapun Gudang BBM Ilegal yang diduga masih terus beroperasi itu lokasinya di jalan lintas Palembang- prabumulih Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Provinsi Sumsel”, kata Jhony.
Berdasarkan informasi dari masyarakat inisial DL dan HN disebut-sebut sebagai pemilik gudang BBM Diduga ilegal dengan pintu berwarna hitam tersebut.
“Entah kenapa Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata dengan semakin menjamurnya gudang BBM Ilegal”, Pungkasnya.