Daerah Hukum Palembang

Pusdatin bisa ungkap jejak digital data YBS yang di rubah oleh oknum di BPN kota palembang, K MAKI : Novum pembuka SP.3 perkara YBS

Kirim

Mediatrapnews, Palembang – Penetapan Yuherman mantan Kasi Pemetaan BPN Kota Palembang menjadi pertanyaan besar “sehebat itukah Yuherman hingga bisa merubah data base Kementerian ATR”.

Pusdatin Kementerian ATR merupakan pusat data dan informasi resmi status tanah se Indonesia sehingga perubahan status tanah akan terlihat jelas dalam jejak digital data tanah berupa peta bidang tanah yang di balik nama.

Terkait dengan perkara perubahan status tanah negara milik Yayasan Batanghari Sembilan ke fihak lain dalam hal ini atas nama “A” maka penyidik dapat melihat jejak digital status tanah yang sedang dalam perkara hukum.

SP.3 yang di keluarkan Polda Sumsel akan terbuka kembali karena data digital ini akan mengungkap peristiwa sebelum terbitnya SP.3 perkara penyerobotan lahan oleh UG dan HT yang katanya sudah di tetapkan sebagai tersangka pada perkara Yayasan Batanghari Sembilan di Polda Sumsel.

Penetapan Harobin, Yuherman dan Usman Goni akan menjadi bukti baru atau Novum perkara Yayasan Batanghari Sembilan di Polda Sumsel berdasarkan data dari Pusdatin Kementerian ATR.

“A” harus di periksa khusus oleh Kejati dan Polda Sumsel terkait perkara penjualan asset negara berupa tanah Yayasan Batanghari Sembilan agar semua bisa terungkap dengan jelas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *