Banyuasin Daerah DPRD Hukum Kepolisian

Respon Ketua DPRD Kab Banyuasin Terkait Anggota DPRD Fraksi Golkar inisial SE dilaporkan terkait dugaan Penipuan

Kirim

Mediatrapnews, Palembang – Sebelumnya Viral Pemberitaan Seorang wanita Mantan DPRD kabupaten Banyuasin berinisial (IM) didampingi Kuasa hukumnya membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Melaporkan Anggota DPRD kabupaten Banyuasin Fraksi Golkar (Aktif) berinisial (SE) dan rekannya berinisial (TA), Terkait Dugaan penipuan investasi Bodong.

“(IM) melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh (TA) dan (SE.) Penggelapan berupa investasi penambangan batu bara,Korban (IM) Mengalami kerugian Rp750Juta Jelasnya Senin (27/01/2025).

Kepada polisi, dia melaporkan dua orang, yaitu inisial (TA) dan rekannya Anggota DPRD (Aktif) kabupaten Banyuasin Fraksi Golkar inisial (SE).

Kuasa hukum korban Henkki menjelaskan, peristiwa ini berawal dari inisial (SE) yang mengenalkan korban kepada inisial (TA)di area penambangan Kecamatan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel. Saat itu, (SE) mengajak korban untuk menanam modal di sebuah perusahaan penambangan wilayah tersebut.

Inisial (SE) membujuk rayu dengan berkata bahwa dia juga berinvestasi di sana. Setelahnya, korban pun turut menanamkan modal sebesar Rp 750 juta foto diatas saat pertama kali (SE)dan (im)korban diajak survey lokasi batu bara langsung dikenal kan dengan (TA),”ungkapnya.

Henkki mengatakan, (IM) diiming-imingi mendapat keuntungan sebesar 10% setiap bulannya. Namun, janji manis tersebut hanya sekedar omong kosong bahkan sejak bulan pertama.

Ternyata belakangan, ditemukanlah fakta bahwa (TA) tak terafiliasi dengan perusahaan penambangan yang dijanjikan sebelumnya. (SE), yang dikatakan berinvestasi di sana, ternyata juga tidak menanamkan modal di perusahaan tersebut.

Saat dikonfirmasi Anggota DPRD kabupaten Banyuasin Fraksi Golkar (SE) (Terlapor ) Membantah hal Tersebut ia mengatakan dalam hal ini hanya pelantara mengenalkan Korban dan Temannya inisial (TA) selanjutnya nya mereka berbicara sendiri mengenai Investasi tersebut” Katanya. (30/01/2025)

Sementara itu Abdul Rais, SM ketua DPRD kabupaten Banyuasin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai Anggota DPRD kabupaten Banyuasin dilaporkan ke pihak Kepolisian Terkait Dugaan Penipuan mengatakan.
“Maaf saya Baru mendapatkan informasi juga dan belum konfirmasi ke beliau, Tapi apapun itu Tetap hormati proses hukum yang berlaku ” Singkatnya (wst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *