Daerah Jambi

Sopir Babak Belur Dan Tersungkur Ke Dalam Air Limbah di Keroyok Bos Minuman

Kirim

MediaTrapNews Batanghari – Rudi salah seorang bos minuman bersama enam orang rekanannya di area simpang gado gado terpaksa dilaporkan ke Mako Polsek Maro Sebo akibat melakukan pengeroyokan kepada salah seorang sopir JN yang berinisial Bembi Pratama.

Dengan surat tanda penerimaan laporan STPM/B_1/01/1/2025/SPK POLSEK Maro Sebo tertanggal 11 Januari 2025 pukul 04.00 wib.
Bembi Pratama berusia 21 tahun adalah warga desa karmeo Rt 08/02 kecamatan batin XXIV Kabupaten Batanghari menjadi korban pengeroyokan saat berhenti untuk membeli nasi bungkus di warung simpang marene pada pukul 01.00 wib.

Bembi Pratama sewaktu memarkirkan mobil lansung dihampiri oleh Rudi salah seorang Bos Minuman untuk meminta agar Bembi Pratama menggeserkan mobil nya, namun setelah mobil di geser oleh Bembi Pratama Rudi salah seorang Bos Minuman tidak terima dan langsung marah-marah dengan seketika memukul Bembi Pratama (korban) satu kali di bagian kepala belakang dengan mengunakan tangan, kemudian Rudi pulang ke rumahnya tidak lama kemudian Rudi datang kembali lagi memukul korban tempat mengenai mata korban, setelah itu Bembi Pratama (korban) pergi dengan membawa mobilnya untuk menuju tempat pembongkaran di PT Vanesa

Namun setelah sampai di depan gerbang PT Vanesa Bembi Pratama (korban) kembali di datangi oleh Rudi bersama rekannya berjumlah 6 orang untuk melakukan pengeroyokan dan merusak mobil milik Toke Junai yang di bawah oleh Bembi Pratama (korban) dengan menggunakan batu dan kayu dan saat Bembi Pratama (korban) keluar dari mobil dengn tujuan untuk menyelamatkan diri, Rudi bersama enam orang rekannya mengejar korban hingga korban masuk kedalam limbah pembuangan air kotor disitu korban dipukuli oleh Pelaku dan beruntung korban di pisahkan oleh saudara Edi Candra warga setempat

Ketika korban ke mobil dan melihat ke dalam ternyata surat mobil berupa STNK sudah hilang, saudara Edi Candra mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maro Sebo dan atas kejadian pengeroyokan tersebut korban mengalami memar pada bagian Kening, Hidung, Kuping, Leher dan Kepala serta belakang mengalami bengkak dan keram di sekujur tubuh akibat kejadian tersebut

Dalam kesempatan terpisah Tim Media melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon ke Kanit Reskrim Polsek Maro Sebo dengan nomor +62 823-xxxx-xx00 dimana Kanit menyampaikan bahwa telah terjadi pelaporan atas tindakan pengeroyokan yang dilakukan 2 orang sedangkan yang lain hanya ikut menemani imbuhnya, dimana tim langsung melakukan penangkapan tadi subuh untuk mendapatkan penjelasan dan pertanggungjawaban pelaku.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *