Daerah Ogan komering ilir

Massa LSM KRAK Geruduk Kejati Sumsel, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di OKI

Kirim

Mediatrapnews,Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat (12/9). Mereka menggelar aksi damai menuntut aparat hukum mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang merugikan negara hingga Rp64 miliar lebih.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), kerugian terbesar ditemukan di tubuh PD Bende Seguguk OKI dengan nilai mencapai Rp62,2 miliar. Penyimpangan lain juga terjadi di Dinas Kesehatan OKI sebesar Rp2,14 miliar dari kegiatan fiktif hingga proyek bermasalah.

Koordinator Aksi, Supeno, dalam orasinya menyatakan bahwa dana tersebut adalah milik rakyat dan tidak boleh dibiarkan lenyap akibat korupsi. Sementara itu, Koordinator Lapangan, Fery Utama, meminta Bupati OKI untuk segera mengevaluasi pejabat maupun pihak BUMD yang diduga terlibat.

Aksi ini mendapat respons dari Kasipenkum Kejati Sumsel, yang menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat.

“Saya akan meneruskan kepada pimpinan laporan dari kawan-kawan LSM KRAK. Jika ingin mempertahankan laporan, silakan hubungi kontak pribadi saya ataupun datang langsung ke Kejati,” katanya di hadapan massa.

LSM KRAK menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Bila Kejati Sumsel tidak segera menindaklanjuti, massa siap membawa persoalan ini hingga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan lantang massa meneriakkan yel-yel: “Hidup Rakyat! Hancurkan Korupsi! Usut Tuntas PD Bende Seguguk!” sebagai penegasan sikap mereka.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *