Mediatrapnews,Palembang – Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) bersama elemen masyarakat Sumatera Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (12/9). Aksi ini menyoroti dugaan korupsi di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp5,2 miliar.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, ditemukan dua penyimpangan besar di Ogan Ilir, yaitu:
- Dinas PUPR Ogan Ilir → 53 paket pekerjaan bermasalah, kelebihan pembayaran Rp2,98 miliar, bahkan berpotensi membengkak hingga Rp4,67 miliar.
- Sekretariat Daerah Ogan Ilir → proyek instalasi gardu listrik vertikal dengan indikasi kelebihan bayar dan denda yang tidak dikenakan, kerugian negara sekitar Rp557 juta.
Koordinator Aksi, Wasito, menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak rakyat yang harus segera dipulihkan.
“Setiap rupiah dari anggaran itu milik rakyat. Kami mendesak Kejati memeriksa pejabat di PUPR maupun Setda Ogan Ilir dan menindak tegas bila terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Lapangan, Supeno dan Fery Utama, menyampaikan bahwa massa juga meminta Bupati Ogan Ilir segera melakukan evaluasi terhadap pejabat yang terindikasi terlibat.
“Pejabat yang diduga bermain-main dengan anggaran daerah tidak layak lagi mengelola APBD. Bupati harus berani mengevaluasi,” ujar Supeno.
Aksi massa diterima langsung oleh Kasipenkum Kejati Sumsel.
“Saya akan meneruskan kepada pimpinan laporan dari kawan-kawan LSM KRAK. Jika ingin mempertahankan laporan, silakan hubungi kontak pribadi saya ataupun datang langsung ke Kejati,” katanya.
LSM KRAK menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bila Kejati Sumsel tidak segera bergerak, massa berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat nasional, termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan teriakan yel-yel “Hidup Rakyat! Hancurkan Korupsi! Tegakkan Keadilan di Ogan Ilir!”, massa menutup aksi dengan komitmen melawan korupsi tanpa kompromi. (Red)




