Mediatrapnews,Jakarta — Kemarahan Presiden tak terbendung ke KPK karena banyak perkara besar mangkrak pada saat proses penindakan di KPK.
Perkara Dana Haji, CSR Bank Indonesia, dugaan suap Vila Gandus milik Gubernur Sumsel dan banyak perkara lainnya seolah jalan di tempat.
Dugaan suap dan gratifikasi pembangunan Vila Gandus yang diduga bernilai puluhan milyar menjadi salah satu perkara dugaan korupsi yang sangagt viral dan menjadi perhatian serius para pegiat anti korupsi Indonesia dan internasional.
Menjadi viral karena isuenya diduga ada upaya intervensi dari lingkar istana agar perkara ini tidak naik ke penyidikan.
Pelapor dugaan korupsi Vila Gandus Arifia Hamdani menyatakan, “saya sudah menyerahkan semua dokumen yang di minta KPK, rekening, bukti lain dan apa saja yang di minta KPK dan dinyatakkan cukup”.
“Sudah lebih dari 6 bulan laporan saya tanpa ada kabar kapan naik ke penyidikan seperti yang di katakan atau PHP orang KPK sebentar lagi naik”, lanjut Arifia.
“Memang saya dapat info adanya upaya intervensi dari pengusah besar batubara Sumsel dan mantan orang KPK agar perkara di stop karena kedekatan hubungan terlapor dengan mereka”, jelas Arifia.
“Ketika saya tanya ke KPK malah di jawab tidak ada upaya intervensi tapi menunggu waktu yang tepat untuk gelar perkara”, ungkap Arifia dengan muka sedih.
“Sepertinya KPK tidak fokus ke perkara yang saya laporkan karena mungkin selaku warga negara akar rumput kurang begitu di perhatikan”, pupus Arifia.
Perkara dugaan korupsi suap dan gratifikais Vila Gandus sangat viral dan mencuat dengan segala bukti di ekspose di media masa.
Vila dengan segala pasilitas bintang 5 termasuk landasan Helicopter menjadikannya salah satu Vila termewah di Indonesia.
Vila Gandus milik Gubernur Sumsel awalnya di gugat Arifia karena gagal bayar Rp. 4,7 milyar dan berakhir ke laporan pengaduan suap dan gratifikasi di KPK.




