Ogan komering ilir

Razia Lapas Kayuagung Tegakkan Zero Halinar, Petugas Amankan Barang Terlarang

Kirim

Mediatrapnews.com, Ogan Komering Ilir – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung bersama Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal (Kabid WatPamPatnal) serta Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sumatera Selatan melaksanakan razia blok dan kamar hunian warga binaan, Senin (30/03/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.35 WIB tersebut dilaksanakan di Blok Cokroaminoto dan Diponegoro, dengan menyisir sejumlah kamar hunian. Razia ini dipimpin langsung oleh Kabid WatPamPatnal bersama jajaran, serta diikuti oleh Kepala Lapas Kayu Agung, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP) beserta Jajaran.

Pelaksanaan razia merupakan langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain handphone android, charger handphone, kabel terminal, headset, sendok stainless, gesper, alat pemanas air, serta korek gas. Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan dan dibuatkan berita acara serah terima untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Lapas Kayu Agung, Chandra Syahputra Tarigan, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif. “Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama demi terciptanya pembinaan yang optimal bagi warga binaan,” tegasnya.

“Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di Lapas Kayu Agung serta dalam mendukung 8 Asta Cita Presiden Republik Indonesia, 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, serta 21 Perintah/Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif serta mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang humanis dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang” terangnya yang didampingi Ka. KPLP Lapas Kayu Agung, Muhammad Yusuf Pamungkas.(Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *