Daerah Kesehatan

Pelayanan RSUD BARI Disorot, Massa Nyaris Ricuh kantor walikota,GRANSI Siapkan Aksi Jilid 2

Kirim

Mediatrapnews, PALEMBANG – Buruknya pelayanan dan kondisi sejumlah fasilitas di RSUD BARI Palembang kembali menjadi sorotan. DPP LSM GRANSI bersama Forum LSM Bersatu mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Palembang dalam membenahi pelayanan rumah sakit daerah tersebut.

Sorotan itu disampaikan dalam aksi demonstrasi di Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (09/09/2026). Massa membawa sejumlah persoalan yang mereka temukan dan keluhkan terkait pelayanan, fasilitas rumah sakit, serta mempertanyakan pengelolaan anggaran RSUD BARI.

Pelayanan Dipertanyakan, Fasilitas Rumah Sakit Disorot

Koordinator aksi, Supriyadi, mengatakan persoalan RSUD BARI bukan hanya mengenai kerusakan fasilitas, tetapi menyangkut kualitas pelayanan publik yang diterima masyarakat.

GRANSI menyoroti kondisi sejumlah fasilitas, termasuk ruang rawat inap VIP yang disebut masih ditemukan plafon bocor, lemari rusak dan sistem nurse call yang tidak berfungsi.

Menurut GRANSI, kondisi tersebut menjadi ironis karena ruang VIP seharusnya memberikan pelayanan dan fasilitas yang layak bagi pasien.

“Kalau fasilitas di ruang VIP saja masih ditemukan kerusakan, tentu masyarakat berhak mempertanyakan bagaimana sistem pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas rumah sakit,” ujar Supriyadi.

GRANSI juga menyoroti kondisi CT Scan yang disebut mengalami gangguan atau kerusakan. Mereka meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai kondisi alat, pemeliharaan, kontrak servis dan biaya yang telah dikeluarkan.

Anggaran Besar, GRANSI Minta Transparansi

Selain pelayanan, GRANSI mempertanyakan besarnya anggaran yang berkaitan dengan operasional, pemeliharaan dan pengadaan fasilitas serta alat kesehatan RSUD BARI selama periode 2024–2026.

Menurut mereka, besarnya anggaran harus sejalan dengan kualitas fasilitas dan pelayanan yang diterima masyarakat.

GRANSI menegaskan tidak ingin membuat tuduhan tanpa pemeriksaan. Namun, adanya perbedaan antara besarnya anggaran yang dialokasikan dengan kondisi fasilitas di lapangan dinilai perlu dijelaskan secara transparan.

“Kami meminta audit dan pemeriksaan. Kalau semuanya sudah dilaksanakan sesuai aturan, silakan dibuktikan dengan dokumen dan kondisi fisik di lapangan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara atau uang daerah digunakan,” tegas Supriyadi.

GRANSI meminta adanya pemeriksaan terhadap realisasi anggaran serta pencocokan dokumen dengan kondisi fisik dan keberadaan aset di RSUD BARI.

Keluhan Pelayanan UGD Ikut Disorot

Tidak hanya fasilitas, GRANSI juga membawa keluhan masyarakat terkait pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD).

Mereka menyoroti adanya laporan mengenai sikap oknum petugas yang dinilai tidak menyenangkan dan membuat pasien maupun keluarga pasien merasa tertekan.

Bagi GRANSI, rumah sakit pemerintah harus mengedepankan pelayanan yang profesional, manusiawi dan menghormati hak pasien.

“Pasien datang ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Jangan sampai mereka justru merasa takut atau tertekan ketika mendapatkan pelayanan,” kata Supriyadi.

Massa Nyaris Ricuh dengan Petugas Keamanan

Situasi di Kantor Wali Kota Palembang sempat memanas ketika massa aksi merasa kecewa karena sebelumnya tidak ditemui pejabat yang dinilai berkompeten dan memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban atas tuntutan mereka.

Massa kemudian berupaya masuk ke area kantor Wali Kota Palembang. Petugas keamanan melakukan pengamanan dan menghalangi massa sehingga sempat terjadi ketegangan dan aksi saling dorong.

Situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah dilakukan komunikasi antara massa aksi dan pihak Pemkot Palembang.

GRANSI menegaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat dan meminta adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah.

GRANSI Desak Evaluasi Direktur RSUD BARI

Dalam aksi tersebut, GRANSI bersama Forum LSM Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Palembang, di antaranya:

  1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur dan jajaran manajemen RSUD BARI.
  2. Memeriksa seluruh fasilitas dan alat kesehatan yang mengalami kerusakan.
  3. Melakukan audit terhadap realisasi anggaran RSUD BARI tahun 2024–2026.
  4. Mencocokkan dokumen anggaran dengan kondisi fisik serta keberadaan aset di lapangan.
  5. Membenahi pelayanan pasien, khususnya di UGD dan ruang rawat inap.
  6. Melakukan evaluasi terhadap Direktur RSUD BARI dan mengambil langkah pergantian apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidakmampuan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Pemkot Janji Tindak Lanjut

Setelah situasi mereda, perwakilan Pemkot Palembang, Arpansa, SKM., M.Si., Kabid Pelayanan Bidang Kesehatan, menerima aspirasi massa.

Pihak Pemkot menyampaikan bahwa persoalan yang disampaikan dalam aksi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti melalui pengecekan faktual terhadap kondisi RSUD BARI.

Namun, GRANSI menegaskan tidak akan berhenti hanya pada pernyataan tersebut.

Aksi Jilid 2 Akan Digelar di Kantor Wali Kota dan Kejati Sumsel

GRANSI bersama Forum LSM Bersatu menyatakan akan kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid 2 untuk menagih janji tindak lanjut yang disampaikan Pemkot Palembang dalam aksi hari ini.

Dalam aksi jilid dua, massa akan kembali mendatangi Kantor Wali Kota Palembang dan selanjutnya menyampaikan aspirasi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

GRANSI akan membawa kembali persoalan pelayanan RSUD BARI, kondisi fasilitas dan alat kesehatan serta meminta agar pengelolaan dan realisasi anggaran dapat diperiksa sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan kembali dalam aksi jilid dua. Janji yang disampaikan hari ini akan kami tagih. Kami akan mendatangi Kantor Wali Kota Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengawal persoalan ini agar tidak berhenti sebatas janji,” tegas Supriyadi.

GRANSI menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran administrasi atau indikasi tindak pidana, mereka meminta agar prosesnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Bagi GRANSI, persoalan RSUD BARI bukan sekadar mengenai plafon bocor, alat kesehatan yang bermasalah atau buruknya pelayanan. Persoalan tersebut menyangkut hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak sekaligus pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran publik.

GRANSI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada perbaikan pelayanan yang nyata, kejelasan mengenai pengelolaan anggaran, serta tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

(Tim Redaksi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *