Batang hari Daerah

Diduga Lahan Kades Batu Sawar Diserobot PT. APL, Kades Batu Sawar Tagih Cek TKP BPN Batang Hari

Kirim

Mediatrapnews, Batang Hari – Kepala Desa Batu Sawar (Abdul Khalik) Sudah Tiga Kali Mendatangi Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang Hari dan Terakhinya Pada Hari Senin Tanggal 20-04-2026 Untuk Mempertanyakan Hasil Pengukuran dan Cek TKP Bersama Penyidik Polda Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Abdul Khalik Sekeluarga di Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi Oleh Pihak Perusahaan PT. Adimulia Palmo Lestari (PT. APL)

Abdul Khalik menegaskan bahwa tindak lanjut hasil cek TKP sangat krusial, mengingat laporan penyerobotan lahan ini telah disampaikan ke Polda Provinsi Jambi sejak setahun yang lalu, namun kini belum ada kejelasan status hukumnya

Kami datang ke BPN untuk mempertanyakan hasil olah TKP dilapangan beberapa bulan yang lalu. Kami ingin kejelasan, apakah lahan yang diserobot itu masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan PT. Adimulia Palmo Lestari (PT. APL) justru diluar HGU dan atau beroperasi tanpa izin. Ujar Kades Batu Sawar (Abdul Khalik) Kepada Awak Media hari Senin 20-04-2026)

Berdasarkan laporan Abdul Khalik, perusahaan diduga melakukan Penyerobotan Lahan dengan Modus Perluasan Lahan diluar batas izin yang diberikan. Lahan tersebut sebagian besar merupakan tanah garapan keluarga Abdul Khalik yang diduduki secara ilegal oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Adimulia Palmo Lestari (PT. APL)

Kades Batu Sawar (Abdul Khalik) mengharapkan segera penyerahan hasil verifikasi BPN ke pihak Polda. Sehingga tidak mengakibatkan kerugian bagi kami dan tidak menghambat proses penyidikan penyerobotan tanah, yang berpotensi melanggar pasal 502 KUHP baru dan dugaan pemalsuan dokumen Pasal 391 UU 1/2023

Sementara itu pihak BPN Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi melalui Bapak Saripudin Bidang Penyelesaian Sengketa mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti hasil cek TKP bersama penyidik Polda

Pihak BPN Kabupaten Batang Hari melalui Bapak Saripudin mengatakan kepada Kades Batu Sawar (Abdul Khalik) juga didampingi oleh Awak Media, hasil cek TKP bersama penyidik Polda Jambi, BPN Kabupaten Batang Hari menyatakan bahwa lahan milik Abdul Khalik tidak ditemukan tumpang tindih dengan siapapun dan diluar HGU PT. Adimulia Palmo Lestari (PT. APL)

Bapak Saripudin pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang Hari Bidang Penyelesaian Sengketa, mengatakan bahwa sudah ada panggilan dari pihak penyidik Polda Jambi, insa’allah hari Selasa, 28-04-2026 beliau mengantarkan hasil cek TKP ke penyidik Polda Jambi semoga semua ini berjalan lancar dan tidak menghambat penyidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *