Mediatrapnews, Batang Hari – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari Menindak Gelar Sidang Kode Etik Ketiga Dengan Agenda Pengesahan Alat Bukti. Senin (20/04/2026)
Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Batang Hari mengatakan bahwa sidang kode etik ini memiliki agenda penting pengesahan alat bukti yang telah disampaikan kepada pelapor dan terlapor, seharusnya dihadiri oleh kedua belah pihak agar tahapan persidangan berjalan sesuai dengan AD/ART serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sebut Firnando saat konferensi pers bersama Awak Media
Ketidak hadiran teradu tersebut proses pengesahan alat bukti berpotensi mengalami hambatan dan kami juga dari pihak BK tidak berani membuka alat bukti yang telah ada sebelum kedua belah pihak hadir
Untuk sidang selanjutnya akan kita jadwalkan yang telah disepakati oleh kawan-kawan semua yaitu tanggal 27 April 2026 dan jika pada sidang keempat nanti pihak terlapor juga tidak hadir dengan alasan apapun maka Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari dengan aturan yang berlaku berarti si terlapor mengakui perbuatannya dan kami akan melanjutkan sidang selanjutnya
Sidang kode etik DPRD Kabupaten Batang Hari dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batang Hari Irwanto Efendi dari Fraksi PAN, Purwanto dari Fraksi PDIP, Hafiz dari Fraksi PPP, Fernando Rinaldi Saputra dari Fraksi Golkar, Ilhamsyah dari Fraksi PKB




