Mediatrapnews,Palembang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Nasional Indonesia (GRANSI) bersama gabungan LSM Sumatera Selatan akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumatera Selatan. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Kapolda Sumsel agar segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan aktivitas galian C di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.(7/7/2026)
Ketua Umum DPP LSM GRANSI, Supriyadi, mengatakan berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, terdapat tiga lokasi galian C yang menjadi sorotan, yakni di Desa Menten yang disebut diduga dimiliki oleh ZN (H.Zaini) di Desa Sako yang disebut diduga dimiliki oleh SJ (Sujarwadi) , dan Desa Pangkalan yang disebut Diduga dimiliki oleh SN (Senen).
Menurut Supriyadi, ketiga lokasi tersebut selama ini disebut belum pernah tersentuh penindakan aparat kepolisian, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kami mempertanyakan mengapa ketiga lokasi galian C yang menjadi sorotan masyarakat ini belum pernah tersentuh penindakan. Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada pihak yang kebal hukum. Kami meminta Bapak Kapolda Sumsel turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan dan apabila ditemukan pelanggaran, segera menutup aktivitas tersebut serta menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Supriyadi.
Supriyadi menegaskan, aksi massa yang akan digelar di Mapolda Sumsel bertujuan meminta adanya kepastian hukum serta penegakan hukum yang adil terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang diduga tidak memenuhi ketentuan.
“Kami tidak menuduh siapa pun bersalah. Namun kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap ketiga lokasi tersebut. Bila terbukti melanggar aturan, jangan ada toleransi. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Supriyadi.
Gabungan LSM Sumatera Selatan berharap Kapolda Sumsel memberikan perhatian khusus terhadap laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan aktivitas galian C di Kecamatan Rambutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Aksi unjuk rasa tersebut akan dilaksanakan secara damai dengan membawa tuntutan agar Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan, pemeriksaan legalitas, dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di lokasi-lokasi yang menjadi sorotan masyarakat.(Red)




