Mediatrapnews, Batang Hari – Jagat Media Sosial baru-baru ini diramaikan oleh unggahan yang menarasikan adanya pungutan biaya dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh oknum perangkat desa
Menanggapi isu yang yang meresahkan masyarakat tersebut, Awak Media langsung menghubungi salah seorang perangkat desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi untuk memberikan klarifikasi resmi dan salah seorang perangkat desa (SUHAIMI) juga pelaku penyaluran beras tersebut, menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah berita bohong (hoaxs). Kamis (03/09/2026)
Unggahan yang sempat viral di platform digital tersebut mengklaim bahwa setiap keluarga penerima manfaat wajib menyetorkan uang administrasi sebesar Rp. 15000 untuk biaya angkut beras bantuan dan narasi ini memicu beragam reaksi negatif dari warganet ini menjadikan kekhawatiran warga desa
Pjs Kepala Desa (Ardiansyah) dan Perangkat Desa Kembang Seri (Suhaimi) pelaku penyaluran bantuan beras (BLT) menegaskan saat di konfirmasi Awak Media melalui telpon bahwa proses pendistribusian BLT dilakukan secara transparan dan sama sekali tidak dipungut biaya juga seluruh bantuan beras diberikan secara utuh kepada penerima yang sah sesuai dengan ketentuan regulasi
Ardiansyah Pjs. Kepala Desa Kembang Seri saat dikonfirmasi oleh Awak Media mengatakan bahwa unggahan di akun Medsos mengatakan bahwa banyak warga masyarakat kami Desa Kembang Seri yang mengeluh soal uang tebusan untuk ngambil bantuan beras (BLT) dengan total beras tiga karung beras dipinta biaya Rp. 15.000.00 tersebut adalah bohong (hoaxs) dan sama sekali tidak ada pungutan biaya kepada penerima bantuan beras (BLT), bantuan beras (BLT) kita bagikan sesuai regulasi, kami juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditelusuri pelaku pengunggah berita tersebut dan tangkap pelakunya
Pihak Pemerintah Desa Kembang Seri saat ini tengah berkordinasi dengan tim siber kepolisian untuk menelusuri pemilik akun pertama yang menyebarkan informasi menyesatkan tersebut. Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh unggahan di Media Sosial yang tidak jelas sumbernya dan selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor desa atau saluran komunikasi resmi pemerintah jika menemukan kejanggalan. (WHD)




