Banyuasin, Mediatrapnews – Polsek Rantau Bayur melaksanakan kegiatan pendinginan lahan (land cooling) pada area yang terdampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dusun 2, Desa Rantau Bayur, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Rantau Bayur IPTU Febri Muryanto, S.Psi., M.Si., didampingi Kepala Desa Rantau Bayur Heru Julian Franata HK, S.H., serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Pendinginan dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap lahan yang terdampak Karhutla. Langkah ini bertujuan memastikan kondisi lahan benar-benar bersih dari api serta mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali bara yang dapat memicu kebakaran.
Personel bersama unsur pemerintah desa dan masyarakat melakukan pengecekan serta pendinginan pada area terdampak sebagai bagian dari upaya penanganan dan pencegahan meluasnya Karhutla.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa pendinginan menjadi langkah penting setelah terjadinya kebakaran untuk memastikan kondisi lahan dalam keadaan aman.
“Pendinginan dilakukan untuk memastikan lahan benar-benar bersih dari api sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api. Penanganan Karhutla membutuhkan sinergi antara Kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pendinginan berlangsung dengan lancar. Situasi di lokasi selama kegiatan terpantau aman dan kondusif.
Polres Banyuasin mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla serta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.




