Banyuasin, Mediatrapnews – Kondisi armada pemadam kebakaran (Damkar) di Pos Damkar Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan. Kendaraan yang disebut merupakan hibah dari Damkar Kota Palembang sejak 2008 itu dikabarkan hingga kini belum mendapatkan peremajaan.
Jika informasi tersebut benar, armada yang telah digunakan selama bertahun-tahun itu kini menghadapi persoalan yang tidak hanya menyangkut usia kendaraan, tetapi juga aspek kelayakan dan keselamatan petugas.
Sejumlah kondisi kendaraan dilaporkan mulai memprihatinkan. Di antaranya persoalan sistem pengereman yang disebut bermasalah, bahkan pernah mengalami kondisi blong, sasis kendaraan yang dikabarkan retak, hingga tangki air yang mengalami kebocoran.
Kondisi tersebut tentu membutuhkan perhatian serius. Sebab, kendaraan Damkar bukan sekadar alat transportasi, melainkan sarana utama untuk membawa personel dan peralatan menuju lokasi kebakaran dalam situasi yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan.
Seorang petugas Damkar Talang Keramat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan juga mengungkapkan persoalan lain terkait perlengkapan keselamatan.
Menurutnya, sejumlah alat pelindung diri (APD) disebut masih harus dipenuhi secara mandiri oleh petugas.
“Beberapa peralatan seperti helm, sepatu, kacamata, senter dan sarung tangan terpaksa kami beli sendiri,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu juga menyebut pihak Damkar Talang Keramat telah mengusulkan peremajaan maupun pengadaan kendaraan pemadam baru setiap tahun. Namun, hingga kini usulan tersebut disebut belum terealisasi.
Kondisi ini kemudian mendapat perhatian dari Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama. Ia meminta pemerintah Kabupaten Banyuasin memastikan kelayakan armada yang digunakan petugas, terlebih kendaraan tersebut beroperasi dalam situasi darurat.
“Ini bukan hanya soal kendaraan lama. Kalau benar kondisi rem bermasalah, sasis retak dan tangki bocor, tentu harus ada evaluasi teknis. Jangan sampai petugas yang hendak menyelamatkan masyarakat justru bekerja dengan armada yang tidak aman,” kata Sepriadi.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh armada Damkar yang beroperasi memenuhi aspek kelayakan dan keselamatan.
Jika kendaraan memang sudah tidak memenuhi standar teknis, pemerintah perlu menjelaskan langkah yang akan dilakukan, apakah melalui perbaikan, penggantian komponen, atau peremajaan armada.
“Petugas Damkar bekerja dalam situasi berisiko. Mereka menghadapi api, panas, asap dan berbagai bahaya lainnya. Karena itu kendaraan dan perlengkapan keselamatan seharusnya menjadi bagian penting dari dukungan pemerintah,” ujarnya.
Sepriadi juga meminta DPRD Banyuasin ikut mengawasi kebutuhan sarana dan prasarana Damkar, terutama dalam pembahasan anggaran.
Menurutnya, jika benar usulan peremajaan telah disampaikan berulang kali, maka perlu diketahui secara terbuka sejauh mana proses pengusulan tersebut berjalan.
“Kalau memang sudah berkali-kali diusulkan, pertanyaannya sederhana: apa kendalanya? Apakah persoalan anggaran, perencanaan, prioritas, atau ada alasan teknis lainnya? Pemerintah dan DPRD harus bisa menjelaskan,” katanya.
Sorotan terhadap armada Damkar menjadi penting karena kebakaran dapat terjadi kapan saja. Dalam kondisi darurat, kecepatan armada menuju lokasi menjadi salah satu faktor penting dalam upaya penanganan dan penyelamatan.
Namun demikian, berbagai kondisi teknis yang dilaporkan tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan resmi. Pemerintah daerah juga perlu menjelaskan kondisi sebenarnya, termasuk riwayat pemeliharaan kendaraan dan apakah kerusakan yang disebutkan masih dapat ditangani melalui perbaikan atau membutuhkan penggantian armada.
Tidak hanya kendaraan, ketersediaan APD bagi petugas juga perlu menjadi perhatian.
Jika benar sejumlah perlengkapan keselamatan masih dibeli menggunakan uang pribadi, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai standar APD yang disediakan, jumlah perlengkapan yang tersedia, kebutuhan personel, serta mekanisme pengadaan dan pemeliharaannya.
Pada akhirnya, persoalan Damkar Talang Keramat bukan semata-mata tentang kendaraan yang telah berusia panjang. Persoalan ini menyentuh kesiapan sarana pelayanan publik dalam menghadapi situasi darurat sekaligus keselamatan petugas yang berada di garis depan.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan DPRD diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi teknis armada Damkar Talang Keramat, riwayat pemeliharaan, usulan peremajaan, ketersediaan APD, serta langkah yang akan dilakukan untuk memastikan petugas bekerja dengan sarana yang layak dan aman.
Sebab ketika kebakaran terjadi, yang dibutuhkan bukan sekadar armada yang tersedia, melainkan kendaraan yang siap bergerak, layak secara teknis, dan mampu membawa petugas menjalankan misi penyelamatan dengan aman.




