Ogan komering ilir

Ketut Ridwan Sampaikan Pandangan Fraksi PKB, Soroti Karhutla dan Belanja Daerah OKI

Kirim

 

Mediatrapnews.com, Ogan Komering Ilir — Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Ketut Ridwan, menyampaikan pandangan umum Fraksi PKB terhadap Nota Pengantar Bupati OKI atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2026,Selasa (22/9/2026).

Pandangan Fraksi PKB tersebut disampaikan Ketut Ridwan dalam Rapat Paripurna XXI Pembicaraan Tingkat I Pandangan Umum Fraksi Terhdap Raperda tentang Perubahan APBD dalam rangka Pembahasan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB pada prinsipnya menerima Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut. Namun, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten OKI agar kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketut Ridwan menyampaikan, kenaikan target Pendapatan Daerah sebesar Rp300,59 miliar harus didukung dengan perencanaan yang realistis serta tidak memberikan beban tambahan kepada masyarakat.

Fraksi PKB juga mengapresiasi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp83,27 miliar. Namun, pemerintah daerah diminta memastikan target tersebut berdasarkan potensi riil daerah dan diikuti dengan optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah.

Selain pendapatan, Fraksi PKB turut menyoroti kenaikan Belanja Daerah sebesar Rp367,52 miliar. Menurut Fraksi PKB, peningkatan belanja harus diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur dasar dan peningkatan pelayanan publik.

“Setiap alokasi belanja harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” disampaikan Ketut Ridwan dalam pandangan Fraksi PKB.

Soroti Anggaran Penanganan Karhutla
Ketut Ridwan juga menyampaikan perhatian Fraksi PKB terhadap adanya dana darurat berupa Bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Fraksi PKB meminta agar dana tersebut digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, khususnya untuk penanganan karhutla serta membantu masyarakat yang terdampak.

“Pemanfaatan dana ini harus dilakukan secara tepat sasaran, transparan dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat terdampak,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PKB menyoroti penurunan Belanja Tidak Terduga dari Rp11 miliar menjadi Rp1 miliar.

Pemerintah daerah diminta memastikan kondisi tersebut tidak mengurangi kemampuan daerah dalam menghadapi berbagai keadaan darurat.

Fraksi PKB juga mencermati penurunan Belanja Transfer sebesar Rp152,07 miliar.

Pemerintah daerah diminta memastikan penurunan tersebut tidak berdampak terhadap alokasi dana bagi hasil maupun bantuan keuangan kepada desa.

SiLPA Harus Tepat Sasaran
Dalam sektor pembiayaan, Fraksi PKB mencatat Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari SiLPA audited BPK RI sebesar Rp66,93 miliar.

Ketut Ridwan meminta agar pemanfaatan SiLPA diarahkan untuk kebutuhan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD, terutama untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Fraksi PKB juga mendorong penguatan pengawasan internal dan eksternal dalam pengelolaan keuangan daerah guna memastikan anggaran tidak mengalami penyimpangan maupun kebocoran.

Menurut Fraksi PKB, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melaksanakan Perubahan APBD secara disiplin, efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir pandangannya, Ketut Ridwan menegaskan bahwa Fraksi PKB siap mengikuti pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten OKI dan seluruh fraksi DPRD.

Fraksi PKB menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan, dengan catatan seluruh masukan dan pandangan fraksi dapat diakomodasi secara substansial.

Hal tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten OKI.(Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *