Mediatrapnews,PALEMBANG — Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu Akan menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Palembang, Kamis, 29 Oktober 2026. Dalam aksi tersebut, GRANSI akan mendesak Wali Kota Palembang mengevaluasi secara menyeluruh, bahkan mencopot lima camat apabila hasil evaluasi membuktikan adanya Dugaan pelanggaran atau ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Lima camat yang menjadi sorotan adalah Camat Kertapati, Camat Plaju, Camat Jakabaring, Camat Seberang Ulu I, dan Camat Seberang Ulu II.
Aksi ini dipimpin Supriyadi selaku Ketua Umum DPD GRANSI sekaligus Koordinator Aksi, dengan Supeno sebagai Koordinator Lapangan. Berdasarkan surat pemberitahuan aksi Nomor 144/22/10/2026 tertanggal 22 Oktober 2026, kegiatan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan perkiraan massa sekitar 300 orang.
Supriyadi Soroti Kinerja dan Penggunaan Anggaran
Persoalan yang diangkat GRANSI bukan semata-mata mengenai jabatan camat, melainkan juga menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam memastikan anggaran daerah dikelola secara tepat dan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
Supriyadi menyoroti pentingnya kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan hasil pekerjaan serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Menurut pokok persoalan yang disampaikan GRANSI, besarnya anggaran pada sejumlah kecamatan perlu diikuti dengan pelayanan yang memadai, pelaksanaan program yang dapat dipertanggungjawabkan, dan kinerja aparatur yang profesional.
Atas dasar itu, GRANSI meminta Wali Kota Palembang tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga memastikan kondisi di lapangan melalui pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Palembang.
Lima Kecamatan dengan Anggaran Miliaran Rupiah
Dalam surat pemberitahuan aksi, GRANSI mencantumkan angka anggaran tahun 2025 yang disebut bersumber dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Rinciannya meliputi Kecamatan Kertapati sekitar Rp10,051 miliar, Kecamatan Plaju Rp7,336 miliar, Kecamatan Jakabaring Rp4,42 miliar, Kecamatan Seberang Ulu I Rp2,254 miliar, dan Kecamatan Seberang Ulu II Rp4,767 miliar.
Nilai tersebut menjadi dasar bagi GRANSI untuk meminta penelusuran lebih lanjut mengenai perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, dan kualitas pelayanan publik di masing-masing wilayah.
Perlu ditegaskan, angka SiRUP merupakan informasi perencanaan pengadaan dan tidak otomatis menunjukkan nilai realisasi belanja ataupun membuktikan adanya penyimpangan. Oleh sebab itu, verifikasi terhadap dokumen anggaran dan hasil pekerjaan menjadi bagian penting untuk menjawab persoalan tersebut.
Inspektorat Diminta Tidak Berhenti pada Pemeriksaan Administrasi
GRANSI mendesak Wali Kota Palembang memberikan rekomendasi kepada Inspektorat agar melakukan pemeriksaan langsung terhadap lima kecamatan yang dipersoalkan.
Pemeriksaan diharapkan mencakup kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan kegiatan, kualitas fasilitas pelayanan, penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban setiap program.
GRANSI juga meminta agar hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara transparan. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan kepegawaian yang berlaku.
Bagi GRANSI, evaluasi yang objektif penting agar tuntutan masyarakat tidak berhenti pada polemik, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Tiga Tuntutan Utama dalam Aksi Damai
Melalui aksi yang direncanakan pada Kamis mendatang, GRANSI menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Meminta Wali Kota Palembang merekomendasikan pemeriksaan dan investigasi oleh Inspektorat terhadap lima kecamatan yang menjadi sorotan.
- Mendesak evaluasi terhadap lima camat dan meminta pencopotan atau tindakan kepegawaian yang sesuai apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.
- Mendorong pemerintahan yang disiplin, transparan, dan bebas dari pungutan liar, korupsi, kolusi, nepotisme, serta pelanggaran hukum lainnya.
Supriyadi bertindak sebagai Koordinator Aksi, sedangkan Supeno mengoordinasikan pelaksanaan lapangan. GRANSI menyatakan aksi akan dilaksanakan secara damai dan tertib.
Menunggu Penjelasan Pemerintah Kota
Desakan GRANSI tersebut menjadi dorongan agar Pemerintah Kota Palembang memberikan penjelasan mengenai kinerja aparatur kecamatan, pelaksanaan program, serta pengelolaan anggaran yang dipertanyakan.
Redaksi belum menerima keterangan dari kelima camat yang disebutkan dalam surat aksi. Konfirmasi kepada pihak-pihak tersebut diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang, Redaksi tetap membuka Hak Jawab sesuai UU pers.
GRANSI berharap aksi damai ini menjadi momentum evaluasi pelayanan publik dan pengawasan anggaran. Setiap dugaan pelanggaran perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif, sementara hak jawab seluruh pihak tetap harus dihormati.




