Musi Rawas – Keberadaan PT AKL di Desa Muara Kati Lama kembali menuai sorotan. Warga desa menyuarakan keresahan atas sejumlah aturan perusahaan yang dinilai membatasi akses masyarakat ke lahan pribadi mereka. Ketegangan ini memuncak setelah sebuah sepeda motor milik warga ditemukan di mess PT AKL dalam kondisi yang janggal.
Insiden terjadi pada Senin, 21 April 2025, ketika Darhan (41), warga setempat, kehilangan sepeda motornya yang sebelumnya ditinggal di kebun pribadi karena kehabisan bahan bakar. Motor tersebut kemudian ditemukan berada di kawasan mess PT AKL, tanpa seizin pemilik.
“Saya tinggal motor di kebun karena habis minyak tanggal 20 April, tapi saat istri saya mau ambil, motor sudah tidak ada. Belakangan saya tahu motor saya dibawa ke mess PT oleh oknum brimob dan security,” ujar Darhan saat diwawancarai media.
Tokoh pemuda Kecamatan TPK, Antri TT, menyatakan keprihatinannya. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan arogansi dan pembatasan terhadap hak warga atas tanah pribadi mereka. “Kami resah. Ini bukan pertama kali warga merasa dibatasi, bahkan ditindas secara halus oleh kebijakan PT AKL,” ujarnya.
Masyarakat Kecamatan TPK kini berencana menggelar aksi damai untuk mendesak Bupati Musi Rawas meninjau ulang izin operasional PT AKL. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan unsur kriminal dalam pengangkutan motor warga tersebut.
Peristiwa ini menjadi pemantik dari ketegangan yang lebih luas antara perusahaan dan masyarakat, terutama terkait batas kepemilikan dan hak atas pengelolaan lahan pribadi di sekitar wilayah operasi PT AKL.
Jurnalis:Dadang




