Banyuasin

Gandeng Kejaksaan, Minimalisir Penyimpangan Pembangunan Jembatan di Tiga Kecamatan

Kirim

BANYUASIN, MEDIATRAPNEWS – Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuasin melakukan titik nol rekontruksi pembangunan jembatan yang didanai APBN tahun ini.

Kalaksa BPBD Banyuasin, Reza Agust Perdana menjelaskan jika pihaknya sengaja menggandeng Kejaksaan Negeri Banyuasin untuk mencegah adanya penyimpangan.

“Tujuan dari pendampingan JPN ini agar pekerjaan yg dilaksanakan oleh kontraktor berjalan sesuai dengan spesifikasi yg ada, tepat waktu serta meminimalisir terjadinya penyimpangan,” ucap dia.

Tim pendampingan ini tidak hanya melibatkan pihak kejaksaan, tetapi juga dari Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

“Agar nantinya Jembatan yang selesai direkonstruksi dapat dipergunakan untuk memperlancar jalur transportasi dan angkutan barang bagi masyarakat,” tambah dia.

Titik nol atau penyerahan lapangan pekerjaan ini tanda dimulainya pelaksanaan rekonstruksi Jembatan dan dilakukan selama dua hari pada awal bulan ini di tiga kecamatan, yakni Air Saleh, Muara Sugihan dan Makarti Jaya.

“Sudah dilakukan titik nol, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau agar pekerjaan sesuai dengan aturan” pungkas dia.

Enam Titik Rekontruksi BPBD Banyuasin untuk pembangunan jembatan

1. Rekonstruksi Jembatan Desa Indrapura Kecamatan muara sugihan
2. Rekonstruksi Jembatan Penghubung Desa Solok batu Kecamatan air saleh
3. Rekonstruksi Jembatan No. 1 Desa Bintaran Kec Air Saleh
4. Rekonstruksi Jembatan No. 2 Desa bintaran Kecamatan Air saleh
5. Rekonstruksi Jembatan dusun 1 sungai semut ke dusun 1 Pendowo harjo kecamatan Makarti Jaya, dan
6. Rekonstruksi Jembatan Desa Muara Baru parit 17 Kecamatan Makarti Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *