Mediatrapnews,Ogan Komering Ilir – Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja seolah menjadi fase bagi para guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun di sekolah. Sayangnya, peluang mereka memperbaiki nasib lewat seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK berpotensi dibajak oleh kemunculan guru honorer siluman.
Ketua umum LSM PERMAK Ernis mengungkap adanya guru honorer siluman pada seleksi guru honorer ke PPPK. Adapun pelaku yang mencurangi sistem ini Muncul Di SDN1 Sungai Pedada Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan Provinsi.
Orang yang tidak pernah mengajar di SD Negeri 1 Sungai Pedada Kabupaten OKI, tetapi nama mereka tercantum dalam sistem sebagai guru yang aktif mengajar biasa disebut guru honorer siluman. Investigasi Tim LSM PERMAK mendapati 2 guru honorer siluman menyusup dalam seleksi guru PPPK.
1. Guru Honorer Atas Nama Siti Walidah Menurut Keterangan Kepsek SDN 1 Sungai Pedada Ibu Mursiani Spd.Mpd Atas Nama Guru Tersebut tidak Pernah Bertugas Di SDN 1 Sungai pedada kabupaten oki Dan Hal Tersebut Telah dilaporkan ke Dinas pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir Dengan Nomer Surat 421/06/SDN1/SPD /1/2025 Pada tanggal 8 Januari 2025.
2.Dari investigasi Tim PERMAK di sekolah SDN 1 Sungai pedada kabupaten Ogan Komering Ilir atas Nama NUR Aini Sudah Tidak Mengajar di SDN 1 Sungai Pedada Kabupaten Ogan Komering Ilir Sejak 5 Tahun Lalu tetapi Terdaftar di Dapodik SDN 1 Sungai Pedada dan Mengikuti Seleksi PPPK.
Salah satu Syarat Mengikuti Seleksi PPPK Memiliki Surat keterangan pernah mengajar (SKPM) yang dikeluarkan Pihak Sekolah Siapa Yang mengeluarkan kan?
Menurut Keterangan Kepala Sekolah SDN 1 Sungai Pedada Mursiani Spd,mpd ia Menjabat Sebagai Kepsek SDN 1 Sungai Pedada Sejak 2023 Akhir Jadi dia Menduga Lolosnya Honor Siluman Mengikuti Test PPPK atas Bantuan Kepala Sekolah sebelum dirinya dan Operator Sekolah Yang sebelumnya sudah ia ganti.
Kabar Guru honorer siluman yang Mengikuti Seleksi PPPK terasa menyakitkan bagi guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di sekolah. Asa mereka sirna saat dikabarkan adanya indikasi kecurangan dalam seleksi salah satu kategori ASN tersebut, ini Sungguh tidak Adil Apalagi kalau Sampai honorer Siluman tersebut Sampai Jadi di angkat Sebagai PPPK.
Sementara itu ketua LSM PERMAK Bung Ernis mengatakan
“Terpenuh nya syarat Bagi guru Honorer siluman di SDN 1 Sungai Pedada untuk mengikuti Test PPPK merupakan Kerugian Besar Bagi dunia Pendidikan, Lewat Praktik Kecurangan yang dilakukan, Mereka dinilai tidak pantas menjadi teladan bagi siswa yang di ajarnya. Apalagi Kedepan Mereka Sampai di angkat Menjadi Guru status PPPK,pendidikan Bisa Hancur ” Kata Ernis
Bung Ernis juga “Meminta badan kepegawaian Negara (BKN) dan dinas Pendidikan Ogan Komering Ilir untuk Mengugurkan/Diskualifikasi keikutsertaan guru honorer Siluman sebagai Calon PPPK dan Meminta dinas Pendidikan investigasi lebih lanjut data dapodik SDN 1 Sungai Pedada Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Memeriksa Keterlibatan Kepala sekolah Dan Operator Sekolah Serta Ernis Meminta Inspektorat,Kejari Ataupun Pihak Aparat penegak Hukum Untuk Mengaudit Anggaran DANA BOS SDN 1 Sungai Pedada Sejak 2018 Hingga 2023 Diduga Banyak Kegiatan Fiktif dalam Pengunaan Dana Bos SD Tersebut “.
Lanjut Ernis LSM Permak Bersama Tim Hukum akan Mengkaji apakah Ada Pelanggaran Hukum Dalam Hal ini “Kita akan mengkaji Dalam Hal ini, apakah ada unsur perbuatan melawan Hukum, Kalau Memang Ada unsur kita akan melaporkan ke APH sesuai UUD yang berlaku” Tegas ernis (Vn)