Lubuk linggau — Kapolres Lubuklinggau Sebut, Oknum Polisi Terlibat Selingkuh dengan Pegawai Bank Pemerintah Sudah Diproses Etik
Pasca viral seorang oknum anggota Polres Lubuklinggau berinisial Brigpol J dan seorang pegawai bank pelat merah berinisial F digerebek di sebuah vila di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adtihia Bagus Arjunadi membenarkan sekaligus mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan angggotanya sekaligus dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kalau oknum terkaitnya sudah kita proses secara internal dan sudah kita non aktifkan dari jabatannya,” ungkapnya pada wartawan, Jumat (11/7/2025) siang.
Kemudian, Adithia menegaskan untuk kode etiknya sekarang tengah beproses di Polres Lubuklinggau.
Kapolres pun mengimbau kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau agar menghindari untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran.
“Kalau bisa jangan sampailah (pelanggaran) karena justru kita harus menghindari baik itu tindak pidana maupun permasalahan kode etik dan lain sebaiknya kita hindari,” ujarnya.



