Mediatrapnews ,Muba- Perusahaan tambang batu bara PT Basin Coal Mining (BCM) kembali menjadi sorotan publik setelah ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Sumatera Selatan (AMBESS) menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Selasa (09/12/2025).
Dalam aksinya, massa menyampaikan laporan dugaan pelanggaran undang-undang, pencemaran lingkungan, serta perusakan jalan desa yang mereka klaim dilakukan oleh PT BCM selama beroperasi.
Koordinator lapangan aksi, Ardian Feb, mengatakan bahwa kedatangan AMBESS ke Kantor Gubernur merupakan bentuk penyampaian langsung aspirasi masyarakat bawah yang merasa dirugikan oleh aktivitas perusahaan tambang tersebut.
> “Kami mempertanyakan dan sangat meragukan semua perizinan PT BCM. Jalan lintas desa rusak dan berdebu akibat muatan berlebih dari kendaraan tambang. Sungai yang menjadi sumber kehidupan warga kini tercemar oleh gumpalan batu bara. Kami meminta Gubernur Sumsel segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh izin dan CSR PT BCM. Jangan sampai perusahaan ini hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegas Ardian dalam orasinya.
Ia juga menyoroti tindakan perusahaan yang baru-baru ini meninggikan jalan crossing yang melintasi jalan desa. Menurutnya, kondisi tersebut membuat warga kesulitan melintas, bahkan menyebabkan banyak anak sekolah terjatuh saat melintasi persimpangan.
> “Dengan dalih mengatasi banjir, masyarakat justru dikorbankan demi kelancaran produksi perusahaan. Ini sungguh ironis,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu orator lain, GB, menilai manajemen PT BCM seolah membiarkan semua masalah tersebut tanpa ada solusi nyata.
> “Sejak awal produksi, berbagai peristiwa dan protes sudah terjadi. Tapi PT BCM seakan tak bergeming, bahkan membuat kebijakan baru yang semakin merugikan masyarakat,” ujarnya.
GB juga memaparkan rangkaian konflik yang terjadi antara masyarakat dengan PT BCM, antara lain:
Pencemaran debu batu bara dari aktivitas stockpile yang berdekatan dengan jalan lintas Desa Tanjung Agung Timur, menyebabkan pengguna jalan menghirup debu dan merusak tanaman warga.
Penolakan pembangunan jalan tambang di Desa Paldas yang diduga belum berizin dan merusak ekosistem serta lahan persawahan, hingga berujung bentrok, pembakaran kendaraan operasional, dan warga luka-luka.
Jebolnya tanggul Pit 2A pada Maret 2025, menyebabkan luapan Sungai Batang Hari masuk ke area tambang dan membentuk danau raksasa.
> “Ironisnya, dari sekian banyak masalah, tak ada satu pun sanksi diberikan. Ini memperkuat dugaan adanya pembiaran negara dan bekingan tingkat tinggi,” tutup GB.
Pemprov Sumsel Tanggapi Aksi
Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi atas kedatangan massa dan menegaskan bahwa seluruh tuntutan AMBESS akan segera diteruskan kepada Gubernur.
Pihak Pemprov, melalui bidang Pengelolaan Tambang dan Dinas Lingkungan Hidup Sumsel, menyatakan bahwa mereka akan mengkaji dua opsi: menurunkan tim ke lapangan atau memanggil manajemen PT BCM ke kantor provinsi.
> “Kami tidak akan mengabaikan tuntutan yang disampaikan hari ini. Semua akan kami laporkan kepada Bapak Gubernur,” ujar perwakilan pemprov tersebut.
GB menambahkan bahwa masyarakat meminta agar mereka turut dilibatkan dalam setiap keputusan atau langkah yang akan diambil Pemprov terkait PT BCM, baik inspeksi lapangan maupun pertemuan resmi.
> “Kami ingin masyarakat terlibat di setiap proses,” tegasnya. (Red)




