Mediatrapnews, Jakarta – Didampingi Cerdas, Waspada, Investasi Global (CWIG), perwakilan korban Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang akibat Investasi Bodong yang dialami ribuan korban se Indonesia resmi dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi No STTL/120/II/2025/BARESKRIM, Jum’at (28/02/2025).
Investasi Bodong dengan modus bantuan sosial dan beasiswa bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu dilakukan dua perusahaan asing, Yaga Yingde Group LTD dan Buffalo Generator Inc, bersama satu perusahaan lokal, PT. Yaga Capital Advisori, dengan Direktur berinisial HA dan Komisaris berinisial S, diduga merampok dana masyarakat sebesar 6 triliun rupiah, dengan korban mencapai puluhan ribu orang,” ujar Ketua Delegasi Faisal Utomo dan Sekretaris Apud Gusman.
Lanjut kata Faisal dan Apud, Aplikasi Yaga Yingde Group Smart Energi (YYG SE) diketahui mulai gagal membayar sejak bulan Desember 2024. Sebelumnya, pada 2-3 Novenber 2024 mengadakan acara besar pembukaan kantor PT. Yaga Capital Advisori dan pembagian hadiah mobil di Hotel Vertu Harmoni, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, yang dihadiri lebih dari 300 peserta dari seluruh Indonesia dan 3 orang WNA dari Malaysia inisial L, M, D, yang diduga keras adalah pemilik bisnis.
Kami korban YYG SE berharap besar kepada Presiden RI H. Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk berlaku adil dengan menindak pelaku kejahatan penipuan dengan modus bantuan sosial.
Mengingat ketua tim kami Ahmad Muslimin (Calon Gubernur Lampung) meninggal dunia, yang kesehariannya dalam keadaan baik-baik saja, tetapi setelah banyak mendapat tekanan dari korban sehingga Muslimin sering jatuh sakit.
Ketua Bidang Hukum Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG), Rahmat Aminudin SH menegaskan akan mengawal kasus ini sampai pelakunya di tangkap dan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia untuk memberikan efek jera.
CWIG mendesak Pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus seperti ini. Ia menekankan bahwa penipuan semacam ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat dan negara, baik secara ekonomi, psikologis, maupun dampak kesehatan yang menyebabkan kematian seperti yang di alami salah satu korban bernama Alm. Ahmad Muslimin, (Calon Gubernur Bandar Lampung dari Independent) yang di percayakan korban YYG SE menjadi ketua Delegasi kala itu.
Ketua Umum CWIG Henry Hosang berharap pihak Kepolisian, OJK dan Kemendag terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penipuan berkedok investasi, seperti money game atau skema ponzi, kripto abal-abal, robot trading, dan MLM tanpa izin.
“Tindakan tegas wajib diambil segera setelah ada indikasi pelanggaran hukum beroperasi tanpa izin, jangan menunggu laporan dari korban, ini saya katakan terlambat,” tegas Henry.
“Masyarakat Indonesia dihimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji manis yang tidak jelas sumbernya,” tutup Henry.**