Palembang

Dugaan Praktik BBM Ilegal Terdeteksi di Ogan Ilir dan Kertapati

Kirim

PALEMBANG, Mediatrapnews – Aktivitas dugaan penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat dua lokasi gudang yang diduga kuat menjadi pusat penimbunan dan pengolahan BBM tanpa izin resmi.

Lokasi pertama berada di kawasan Desa Paya Kabung, Kabupaten Ogan Ilir, sementara lokasi kedua terletak di wilayah Keramasan, Kertapati, Kota Palembang.

​Kedua gudang tersebut disinyalir milik seorang oknum berinisial TM. Praktik ini memicu kekhawatiran warga sekitar terkait aspek keamanan dan legalitas operasional. Pasalnya, gudang-gudang tersebut terletak tidak jauh dari pemukiman dan akses jalan lintas, yang meningkatkan risiko bahaya kebakaran serta dampak lingkungan akibat ceceran minyak.

​Hal yang paling mencolok dari aktivitas di lokasi tersebut adalah kehadiran armada pengangkut yang intens. Terpantau secara berulang, sejumlah mobil tangki berwarna putih biru dengan identitas perusahaan PT Buana Energi Sriwijaya (BES) keluar masuk area gudang. Keberadaan armada tersebut menguatkan dugaan adanya proses bongkar muat BBM yang tidak sesuai dengan peruntukan distribusi resmi.

​Modus operandi yang diduga dilakukan adalah dengan memanfaatkan kendaraan tangki industri untuk mengangkut BBM yang asal-usulnya masih dipertanyakan.

Penggunaan atribut perusahaan pada armada tangki seringkali dijadikan kedok untuk memuluskan pergerakan distribusi di jalan raya agar terhindar dari pemeriksaan aparat penegak hukum yang sedang berpatroli.

​Hingga berita ini diturunkan, aktivitas di gudang milik TM tersebut tampak masih aktif beroperasi.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Buana Energi Sriwijaya (BES) mengenai keterlibatan armada mereka dalam operasional di gudang-gudang yang diduga ilegal tersebut, baik di wilayah Ogan Ilir maupun di Kertapati.
​Masyarakat dan pengamat kebijakan energi mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan serta instansi terkait untuk segera melakukan sidak dan tindakan tegas.

Penertiban gudang BBM ilegal dianggap krusial untuk mencegah kerugian negara serta memastikan distribusi energi dilakukan melalui jalur yang sah dan terstandarisasi keamanannya.

​Keberadaan gudang ilegal ini tidak hanya mencederai regulasi migas, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi distributor resmi. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu diharapkan dapat segera memutus rantai distribusi BBM ilegal yang kian meresahkan di wilayah Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *