Mediatrapnews, Siak Riau – Keberadaan tempat hiburan malam, warung remang-remang dan CF (CafĂ© Family), di Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, menjadi sorotan publik. Sejumlah tempat hiburan di kawasan ini diduga tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan, meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. Minggu. (16/03/2025)
Berdasarkan pantauan pada Sabtu malam 15 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, beberapa titik lokasi hiburan malam di wilayah hukum Polsek Koto Gasib masih beroperasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas kebijakan penertiban yang dilakukan sebelum memasuki Ramadhan 1446 Hijriah.
“Ironisnya, hanya beberapa titik yang ditutup, seperti CF dan warung remang-remang yang berada di tepi jalan. Sementara tempat hiburan lain yang berada di dalam perkebunan kelapa sawit masyarakat tetap beroperasi tanpa hambatan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah lokasi yang diduga masih beroperasi di antaranya berada di kawasan KM 8 Jalan Poros Buatan Pertamina. Tempat-tempat tersebut disebut dikelola oleh beberapa individu, termasuk Fitri, Dedy, Amanda, dan Marsya. Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas terhadap aktivitas mereka, yang dinilai bertentangan dengan norma sosial di bulan suci Ramadhan.
Masyarakat meminta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Koto Gasib, Ketua Lembaga Melayu Bersatu (LMB), serta tokoh agama setempat untuk ikut bersuara dalam menegakkan aturan yang lebih ketat. Mereka khawatir keberadaan tempat hiburan malam ini dapat berdampak negatif terhadap lingkungan sosial dan moral masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan Koto Gasib belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap tempat hiburan yang masih beroperasi.
(indrasyarial,s)