Daerah

FORUM MASYARAKAT LALAN AKAN LAPORKAN DIRUT PDAM MUBA KE KEJATI TERKAIT DUGAAN PROYEK FIKTIF

Kirim

Mediatrapnews,MUSI BANYUASIN – Forum Masyarakat Lalan berencana melaporkan Direktur PDAM Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) beserta Kepala Unit PDAM Kecamatan Lalan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait dugaan proyek fiktif pada kegiatan pemasangan jaringan pipa di Unit PDAM Lalan tahun anggaran 2025.

Rencana pelaporan tersebut disampaikan setelah Forum Masyarakat Lalan mengaku terkejut mengetahui adanya anggaran yang mencapai miliaran rupiah untuk kegiatan pemasangan pipa di wilayah Kecamatan Lalan.(27/6/2026)

Ketua Forum Masyarakat Lalan, Nurhadi, mengatakan bahwa hingga saat ini masyarakat tidak pernah melihat adanya aktivitas pemasangan pipa baru, pekerjaan pembangunan jaringan, maupun perbaikan jaringan PDAM dalam skala besar sebagaimana yang diduga telah dianggarkan.
“Sebagai masyarakat yang tinggal di Kecamatan Lalan, kami tidak pernah melihat adanya pekerjaan pemasangan pipa baru ataupun kegiatan perbaikan jaringan PDAM. Namun setelah kami mendapatkan informasi mengenai adanya anggaran yang nilainya mencapai miliaran rupiah, tentu hal ini membuat kami sangat terkejut dan menimbulkan banyak pertanyaan,” ujar Nurhadi.

Menurutnya, apabila anggaran tersebut benar telah direalisasikan, seharusnya masyarakat dapat melihat adanya pekerjaan fisik di lapangan. Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya pekerjaan yang dimaksud.
Atas dasar itu, Forum Masyarakat Lalan menilai perlu adanya pemeriksaan oleh aparat penegak hukum agar seluruh penggunaan anggaran dapat dibuka secara transparan kepada masyarakat.

Nurhadi menegaskan, pihaknya akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kejati Sumsel agar dilakukan penyelidikan terhadap dugaan proyek fiktif tersebut. Laporan itu juga akan meminta aparat penegak hukum memeriksa Direktur PDAM Muba, Kepala Unit PDAM Lalan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami menduga kegiatan pemasangan pipa tahun anggaran 2025 di Unit PDAM Lalan yang menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut merupakan proyek fiktif. Karena itu kami akan melaporkannya ke Kejati Sumsel agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh. Kami berharap seluruh dokumen pekerjaan, realisasi anggaran, hingga pelaksanaan fisik di lapangan diperiksa sehingga semuanya menjadi terang benderang,” tegas Nurhadi.

Forum Masyarakat Lalan berharap Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Menurut mereka, apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan atau kerugian keuangan negara, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila pekerjaan tersebut memang telah dilaksanakan sesuai aturan, hasil pemeriksaan diharapkan juga dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM Kabupaten Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(Red?)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *